Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeklaim telah memiliki vaksin untuk memerangi COVID-19.
"Sekarang kita sudah punya vaksin COVID-19," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Rabu (3/6/2020).
Arief mengatakan vaksinnya adalah tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah, berjaga jarak sosial dan disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Karena hanya itu vaksin yang dimiliki masyarakat," jelasnya.
Saat ini Kota Tangerang sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga, namun melonggarkan sejumlah area seperti aktivitas masjid.
"Sudah mulai ada pelonggaran rumah ibadah dan mungkin istilahnya dalam persiapan beradaptasi new normal," pungkasnya.
Berdasarkan situs https://maps.tangerangkota.go.id/corona/, kasus positif COVID-19 di Kota Tangerang per pukul 11.00 WIB, Rabu (3/6/2020), terkonfirmasi ada 362 orang dengan jumlah pasien aktif 133 orang.
Selain itu, jumlah pasien sembuh 201 orang, meninggal 28 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 966 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 2.619 kasus, orang tanpa gejala (OTG) 1.070 kasus.(RAZ/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSuasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik
Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari
Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews