Connect With Us

Pelayanan SIM di Polrestro Tangerang Diperketat Protokol Kesehatan 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Juni 2020 | 15:43

Pemohon SIM mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan menggunakan cairan anti virus sebelum memasuki area Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (3/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Satlantas Polres Metro Tangerang Kota memperketat prosedur pelayanan SIM dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan pelayanan SIM dibuka setiap Senin-Sabtu selama pukul 08.00-13.00 WIB. 

"Pelayanan online juga kami berikan melalui web Korlantas Polri," ujarnya, Rabu (3/6/2020). 

Pembatasan sosial bagi pemohon di Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota.

Selain membatasi jumlah pemohon, terdapat protokol kesehatan yang harus dilewati ketika memasuki Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam penerapan protokol kesehatan, pemohon diwajibkan mengenakan masker.

Ketika memasuki Satpas, pemohon diharuskan mencuci tangan atau menggunakan cairan anti virus. Lalu, pemohon juga harus mengikuti pengecekan suhu tubuh.

Pembatasan sosial bagi pemohon di Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota.

"Kalau suhu tubuhnya lebih dari 37,3 celcius dilarang masuk," katanya. 

Pihak Satlantas juga menerapkan pembatasan sosial ketika pemohon menunggu giliran pengurusan SIM.

Pemohon SIM mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan menggunakan cairan anti virus sebelum memasuki area Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota.

"Imbauan-imbauan protokol kesehatan kami sampaikan melalui pengeras suara," katanya.

Berikut syarat pembuatan SIM baru :

1. Bawa fotocopy KTP 5 lembar dan surat kesehatan

2. Pendaftaran pembayaran di loket.

3. Isi data formulir lalu diverifikasi oleh petugas.

4. Selanjutnya pemohon ke loket teori ujian

5. Jika lulus dilanjutkan ke ujian praktek

6. Jika lulus ujian praktek, maka SIM baru langsung jadi pada hari itu juga.

7. Jika tidak lulus, datang kembali setelah 7 hari kemudian mengikuti rangkaian tes yang sama.

Sedangkan syarat perpanjang SIM :

1. Bagi pemohon perpanjangan SIM wajib membawa SIM asli. Kemudian fotocopy KTP sebanyak 5 lembar.

2. Harus bawa juga bukti surat kesehatan dari dokter.

3. Setelah datang lakukan pendaftaran di loket pembayaran

4. Pemohon isi data formulir yang diberikan.

5. Setelah itu dilakukan pemotretan dan selanjutnya hasilnya langsung jadi pada hari itu juga.

Tarif Pengurusan SIM :

- Perpanjang SIM A

Rp80 ribu 

- Perpanjang SIM C

Rp75 ribu

- Buat baru SIM C

Rp100 ribu 

- Buat baru SIM A

Rp120 ribu (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

TEKNO
Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Trafik Data Telkomsel Diprediksi Melonjak 15% saat RAFI 2024, Paling Tinggi Game Online

Kamis, 28 Maret 2024 | 01:09

Telkomsel memproyeksikan terjadinya pertumbuhan trafik broadband hingga 15,22% dibandingkan hari biasa selama momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2024.

WISATA
 Hotel Sahid Serpong Angkat Kuliner Khas Kampung Cilenggang Tangsel Sebagai Menu Bukber

Hotel Sahid Serpong Angkat Kuliner Khas Kampung Cilenggang Tangsel Sebagai Menu Bukber

Sabtu, 16 Maret 2024 | 12:33

Ada yang unik pada menu buka puasa bersama (bukber) Ramadan, di Hotel Sahid Serpong. Sekitar 40 varian makanan bertema "Kampung Cilenggang" tersedia di sini.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill