Connect With Us

Langgar PSBB, Kafe 88 di Tangerang Ditindak Satpol PP

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Juni 2020 | 20:16

Satpol PP Kota Tangerang saat menindak Kafe Roti Bakar 88 di Jalan A. Damyati karena melanggar aturan PSBB, Selasa (3/6/2020) malam. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kafe Roti Bakar 88 di Jalan A. Damyati, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sehingga ditindak Satpol PP. 

Kabid Binsatlinmas Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, pada Selasa (2/6/2020) pukul 21.15 WIB kafe tersebut masih beroperasional dan memberikan pelayanan makan di tempat bagi konsumennya. 

"Kafe ini tidak mengindahkan protokol COVID-19," ujar Wawan kepada TangerangNews, Rabu (3/6/2020). 

Satpol PP pun mengambil tindakan tegas terhadap kafe tersebut. Menurut Wawan, Satpol PP meminta pengelola kafe tersebut untuk menghentikan operasional usahanya. 

"Karena berdasarkan Perwal, batas waktu selama PSBB adalah tempat usaha hanya beroperasi sampai pukul 20.00 WIB," jelasnya. 

Satpol PP juga melarang pengelola kafe tersebut untuk melakukan penyajian makanan di tempat karena selama PSBB ini restoran atau rumah makan hanya diperkenankan melayani pembelian dibawa pulang (take away).

"Kami melakukan penyitaan beberapa unit kursi dan KTP penanggung jawab operasional Roti Bakar 88," jelasnya. 

Kini, Kafe Roti Bakar 88 masih diperbolehkan beroperasi. Namun, tetap mengindahkan protokol kesehatan dalam aturan PSBB, yakni beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dan memberikan pelayanan take away. 

"Pengelola sudah membuat surat pernyataan untuk melaksanakan ketentuan PSBB," pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Hindari Lubang, Pemotor Wanita Jatuh hingga Luka-luka di Jalan Raya Serang Tangerang

Hindari Lubang, Pemotor Wanita Jatuh hingga Luka-luka di Jalan Raya Serang Tangerang

Jumat, 3 Mei 2024 | 16:18

Seorang wanita pengendara sepeda motor terjatuh saat mengindari lubang besar di Jalan Raya Serang, Tepatnya di depan Pertamina Gas, Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Akibatnya korban mengalami luka-luka

SPORT
Persikota Tangerang Taklukkan Kartanegara FC dengan Skor 1-0

Persikota Tangerang Taklukkan Kartanegara FC dengan Skor 1-0

Jumat, 3 Mei 2024 | 19:33

Persikota Tangerang memastikan poin penuh dalam laga lanjutan 80 Besar Liga 3 Nasional.

NASIONAL
Jokowi Sebut Potensi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, PLN Siap Dukung

Jokowi Sebut Potensi Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, PLN Siap Dukung

Sabtu, 4 Mei 2024 | 13:18

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut adanya potensi terbentuknya industri ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

TEKNO
Baru Seumur Jagung, Fitur Flipside Instagram Bakal Dihapus

Baru Seumur Jagung, Fitur Flipside Instagram Bakal Dihapus

Sabtu, 4 Mei 2024 | 12:42

Media sosial di bawah naungan perusahaan raksasa teknologi Meta, Instagram resmi akan menghapus fitur Flipside pada 24 Mei 2024 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill