Connect With Us

Sidang Wanita Muda Kasus Tabrakan Maut di Karawaci Ditunda

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 4 Juni 2020 | 14:05

Mobil Aurelia Margaretha Yulia Honda Brio B-1578-NRT yang rusak berat setelah menabrak Andre Njotohusodo hingga meninggal dunia di kawasan perumahan di Lippo Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) sore. (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Sidang perdana kasus kecelakaan maut di kawasan Lippo Karawaci, Kota Tangerang dengan terdakwa Aurelia Margaretha Yulia, 26, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (3/6/2020) kemarin.

Dilansir dari Detikcom, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini ditunda hingga pekan depan, untuk meminta tanggapan penasihat hukum terdakwa.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo membenarkan agenda sidang tersebut. "Sudah kemarin sidang pertama," ujarnya, Kamis (4/6/2020).

Aurelia sendiri didakwa lalai dalam berkendara hingga mengakibatkan korban yakni Andre Njotohusodo, 51, meninggal di lokasi kejadian.

Berdasar informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Tangerang, terdakwa Aurelia dengan nomor perkara kasus 1083/Pid.Sus/2020, sidangnya digelar di PN Tangerang pada Rabu (3/6/2020), pukul 13.00-14.15 WIB.

Tertulis dalam pernyataan di website tersebut, penundaan sidang dilakukan dengan alasan untuk menunggu tanggapan dari penasihat hukum.

Selanjutnya, sidang dengan agenda  tanggapan dari penasihan hukum kembali dilanjutkan pada Rabu, tanggal 10 Juni 2020, pukul 13.00 WIB 

Adapun barang bukti yang dihadirkan yakni satu unit kendaraan mobil merek Honda Brio dengan nomor polisi B-1578-NRT, satu lembar STNK dan satu kartu SIM A atas nama Aurelia Margaretha Yulia, satu buah botol merek Soju Baram, satu unit ponsel, dan satu buah flash disk berisi rekaman CCTV.

Sementara pasal yang dakwakan kepadan Aurelia adalah Pasal 311 ayat (5) dan Pasal 310 ayat (4) UU RI Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Untuk diketahui, Aurelia menabrak Andre Njotohusodo, 50, hingga tewas di kawasan perumahan di Lippo Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) sore.

Bahkan Aurelia juga menyerang istri korban dengan memaki dan menjambaknnya. Penyerangan itu terjadi di samping jasad Andre yang terbujur kaku.

Polisi pun menetapkan Aurelia sebagai tersangka karena terbukti mengendarai Honda Brio bernomor polisi B-1578-NRT dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan mabuk. Hal itu terbukti dari rekaman CCTV dan botol Soju yang ditemukan di dalam mobilnya.

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

NASIONAL
Pria Asal Tangerang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Kamar Kos Bandar Lampung

Pria Asal Tangerang Tewas dengan Kepala Terbungkus Plastik di Kamar Kos Bandar Lampung

Senin, 9 Februari 2026 | 16:54

Penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan menggerkan warga di Kecamatan Untung, Bandar Lampung.

HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill