Connect With Us

Sidang Wanita Muda Kasus Tabrakan Maut di Karawaci Ditunda

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 4 Juni 2020 | 14:05

Mobil Aurelia Margaretha Yulia Honda Brio B-1578-NRT yang rusak berat setelah menabrak Andre Njotohusodo hingga meninggal dunia di kawasan perumahan di Lippo Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) sore. (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Sidang perdana kasus kecelakaan maut di kawasan Lippo Karawaci, Kota Tangerang dengan terdakwa Aurelia Margaretha Yulia, 26, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (3/6/2020) kemarin.

Dilansir dari Detikcom, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini ditunda hingga pekan depan, untuk meminta tanggapan penasihat hukum terdakwa.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo membenarkan agenda sidang tersebut. "Sudah kemarin sidang pertama," ujarnya, Kamis (4/6/2020).

Aurelia sendiri didakwa lalai dalam berkendara hingga mengakibatkan korban yakni Andre Njotohusodo, 51, meninggal di lokasi kejadian.

Berdasar informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Tangerang, terdakwa Aurelia dengan nomor perkara kasus 1083/Pid.Sus/2020, sidangnya digelar di PN Tangerang pada Rabu (3/6/2020), pukul 13.00-14.15 WIB.

Tertulis dalam pernyataan di website tersebut, penundaan sidang dilakukan dengan alasan untuk menunggu tanggapan dari penasihat hukum.

Selanjutnya, sidang dengan agenda  tanggapan dari penasihan hukum kembali dilanjutkan pada Rabu, tanggal 10 Juni 2020, pukul 13.00 WIB 

Adapun barang bukti yang dihadirkan yakni satu unit kendaraan mobil merek Honda Brio dengan nomor polisi B-1578-NRT, satu lembar STNK dan satu kartu SIM A atas nama Aurelia Margaretha Yulia, satu buah botol merek Soju Baram, satu unit ponsel, dan satu buah flash disk berisi rekaman CCTV.

Sementara pasal yang dakwakan kepadan Aurelia adalah Pasal 311 ayat (5) dan Pasal 310 ayat (4) UU RI Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Untuk diketahui, Aurelia menabrak Andre Njotohusodo, 50, hingga tewas di kawasan perumahan di Lippo Karawaci, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) sore.

Bahkan Aurelia juga menyerang istri korban dengan memaki dan menjambaknnya. Penyerangan itu terjadi di samping jasad Andre yang terbujur kaku.

Polisi pun menetapkan Aurelia sebagai tersangka karena terbukti mengendarai Honda Brio bernomor polisi B-1578-NRT dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan mabuk. Hal itu terbukti dari rekaman CCTV dan botol Soju yang ditemukan di dalam mobilnya.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Sabet Gelar Bandara Terbersih di Asia Pasifik

Bandara Soekarno-Hatta Sabet Gelar Bandara Terbersih di Asia Pasifik

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:42

Pencapaian paling mencolok tahun ini adalah keberhasilan Bandara Soekarno-Hatta meraih gelar Best Airports: Cleanest Airport in Asia-Pacific (bandara terbersih) untuk pertama kalinya dalam sejarah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill