Connect With Us

Curhat Driver Ojol Tangerang, Istrinya Positif COVID-19 Tak Bisa Dirawat

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Juni 2020 | 15:44

Budi Adiwijaya, 37, menunjukkan surat hasil pemeriksaan rapid test dan swab tes istrinya, Julkeriah, 32, yang dinyatakan positif COVID-19, Kamis (4/6/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Julkeriah, 32, istri driver ojek online (ojol) tak mendapat penanganan medis setelah dinyatakan positif COVID-19. Warga ber-KTP Kabupaten Tangerang tersebut kini dalam kondisi drop. 

Sang suami, Budi Adiwijaya, 37, mengaku istrinya diterlantarkan pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang setelah dinyatakan reaktif COVID-19. 

"Istri saya sudah dirapid test dan tes swab hasilnya positif COVID-19. Sampai sekarang diterlantarkan," katanya saat ditemui di bilangan Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Kamis (4/6/2020).

Budi mengaku sekeluarganya diminta menjalani tes COVID-19 oleh pihak Puskesmas Sukasari setelah salah satu orang tuanya meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19. 

Lalu, pada 2 Mei 2020, hasil tes tersebut menunjukkan hanya istrinya dan adik iparnya yang dinyatakan positif COVID-19.

Namun, Julkeriah tak mendapat penanganan lebih lanjut. Sedangkan adik iparnya mendapatkan penanganan karena memiliki BPJS aktif. 

"Kalau dirawat harus pakai BPJS. Sedangkan BPJS istri saya mati. Padahal, kan, setahu saya kalau pasien COVID-19 perawatannya ditanggung pemerintah," ungkapnya. 

Selama lebih dari sebulan, Julkeriah hanya mengisolasi diri secara mandiri untuk melawan COVID-19 di kediaman orang tuanya di kawasan UNIS, Babakan, Kota Tangerang. Bahkan, Julkeriah pun mendapat diskriminasi oleh warga sekitar.

"Jadi, istri saya isolasi sendiri di rumah orang tua. Sedangkan saya dan keluarga untuk sementara tinggal di Balaraja," katanya. 

Kini, Budi sedang bingung dengan penanganan istrinya. Dia ingin istrinya mendapatkan penanganan lebih lanjut agar bisa sembuh dari COVID-19.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang. Pihak Dinas Kesehatan rencananya akan menggelar konferensi pers. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Kamis, 16 April 2026 | 19:02

Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill