Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu
Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
TANGERANGNEWS.com–Julkeriah, 32, istri driver ojek online (ojol) tak mendapat penanganan medis setelah dinyatakan positif COVID-19. Warga ber-KTP Kabupaten Tangerang tersebut kini dalam kondisi drop.
Sang suami, Budi Adiwijaya, 37, mengaku istrinya diterlantarkan pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang setelah dinyatakan reaktif COVID-19.
"Istri saya sudah dirapid test dan tes swab hasilnya positif COVID-19. Sampai sekarang diterlantarkan," katanya saat ditemui di bilangan Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Kamis (4/6/2020).
Budi mengaku sekeluarganya diminta menjalani tes COVID-19 oleh pihak Puskesmas Sukasari setelah salah satu orang tuanya meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.
Lalu, pada 2 Mei 2020, hasil tes tersebut menunjukkan hanya istrinya dan adik iparnya yang dinyatakan positif COVID-19.
Namun, Julkeriah tak mendapat penanganan lebih lanjut. Sedangkan adik iparnya mendapatkan penanganan karena memiliki BPJS aktif.
"Kalau dirawat harus pakai BPJS. Sedangkan BPJS istri saya mati. Padahal, kan, setahu saya kalau pasien COVID-19 perawatannya ditanggung pemerintah," ungkapnya.
Selama lebih dari sebulan, Julkeriah hanya mengisolasi diri secara mandiri untuk melawan COVID-19 di kediaman orang tuanya di kawasan UNIS, Babakan, Kota Tangerang. Bahkan, Julkeriah pun mendapat diskriminasi oleh warga sekitar.
"Jadi, istri saya isolasi sendiri di rumah orang tua. Sedangkan saya dan keluarga untuk sementara tinggal di Balaraja," katanya.
Kini, Budi sedang bingung dengan penanganan istrinya. Dia ingin istrinya mendapatkan penanganan lebih lanjut agar bisa sembuh dari COVID-19.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang. Pihak Dinas Kesehatan rencananya akan menggelar konferensi pers. (RAZ/RAC)
TODAY TAGPakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali digelar di halaman Gedung Usaha Daerah (GUD) Tigaraksa, Kamis 15 Oktober 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews