Connect With Us

Kasus Penembakan di Tangerang, Begini Kata Pengamat

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 8 Juni 2020 | 19:41

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ghufroni. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com–Kota Tangerang diteror rentetan kasus penembakan misterius yang mengakibatkan dua korban yakni Ozi, 18, dan Ikhsan, 20, yang harus mendapatkan tindakan medis di rumah sakit. 

Insiden tersebut terjadi di tiga lokasi yakni kawasan wisata kuliner Laksa, Taman Gajah Tunggal, dan Restoran Bakmi Mega 28. Lokasi ini masih dalam wilayah Kecamatan Tangerang.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ghufroni menanggapi teror kasus penembakan yang terjadi hanya dalam kurun waktu 90 menit. 

"Kalau dilihat dari peristiwanya secara berdekatan dari sisi waktunya, diduga ini dilakukan oleh orang yang sama. Hanya beda tempat," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (8/6/2020). 

Menurut Ghufroni, diperkirakan pelaku yang masih dalam pencarian pihak kepolisian ini memiliki masalah dalam kepribadiannya. 

"Bisa jadi ini dilakukan oleh orang yang iseng dan punya kepribadian yang menyimpang," katanya. 

Sehingga, dia berharap kasus penembakan ini bukan merupakan teror yang direncanakan secara matang oleh pelaku maupun jaringannya dengan tujuan untuk menimbulkan keresahan warga. 

"Kalau direncanakan itu ada kesengajaan untuk menciptakan teror atau menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Senin, 8 Desember 2025 | 19:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP

Senin, 8 Desember 2025 | 19:48

Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill