Connect With Us

Sidang Kecelakaan Maut di Karawaci, Saksi Lihat Miras di Mobil Aurelia

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Juni 2020 | 17:33

Terdakwa Aurelia saat diborgol petugas ketika selesai mengikuti sidang untuk dibawa ke tahanan Polres. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Yesekil, 15, mengungkap kesaksiannya atas peristiwa kecelakaan maut yang mengakibatkan ayahnya, Andre Njotohusodo, 50, meninggal dalam persidangan dengan agenda mendengarkan sakis-saksi yang didatangkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (10/6/2020). 

"Ayah saya sudah meninggal ditabrak mobil Brio warna hitam," ujar Yesekil menjawab pertanyaan Majelis Hakim Arif Budi Cahyono. 

"Yang menabrak ayah saya ini orangnya," imbuh bocah lugu tersebut sambil menunjuk terdakwa Aurelia Margaretha Yulia, 26. 

Dia mengungkapkan sebelum kecelakaan dia bersama ayahnya dan seekor anjing sedang berolahraga di kawasan Lippo Karawaci.

Lalu, sang ayah ditabrak mobil yang dikendarai Aurelia dari belakang dengan kecepatan cukup kencang. 

Menurutnya, sang ayah mendorongnya agar selamat dari kecelakaan. 

"Ayah terpental. Saya langsung minta tolong sekuriti. Tidak lama, mami keluar rumah," jelasnya. 

Dalam peristiwa itu, kata Yesekil, ayahnya mengalami luka di kepala. Setelah insiden kecelakaan, terdakwa masih berada di dalam mobilnya sambil bermain ponsel.

"Mami menegur terdakwa dan menarik keluar mobil supaya melihat ayah yang terkapar tidak bergerak," ucapnya. 

Berdasarkan pengakuannya pula, terdakwa lalu ke luar mobilnya dan sempat hendak memukulnya, tetapi ada warga yang menghalangi. 

"Di dalam mobil (terdakwa), saya melihat minuman keras ketika ditemukan polisi," ungkapnya.

Dalam persidangan, JPU Haerudin menunjukkan sebotol miras asal Korea merk Soju sebagai barang bukti kasus kecelakaan ini.  

Lalu, persidangan  lanjutan akan kembali digelar pada pekan depan dengan agenda sidang kembali mendengarkan saksi dari JPU.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Belum Ada Kasus, Pemkot Tangsel Siagakan Faskes Cegah Super Flu Merebak Seperti Covid-19

Belum Ada Kasus, Pemkot Tangsel Siagakan Faskes Cegah Super Flu Merebak Seperti Covid-19

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:21

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat melakukan langkah antisipasi guna mencegah penyebaran Influenza A (H3N2) subclade K, atau yang lebih dikenal sebagai Super Flu.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill