Connect With Us

Lagi, Tangerang Raya Perpanjang PSBB

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 14 Juni 2020 | 22:09

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini dilakukan karena belum adanya vaksin untuk mencegah warga terjangkit COVID-19.

Dilansir dari Detikcom, Wali Kota Tangerag Arief R. Wismansyah menjelaskan, PSBB diperpanjang setelah disepakati bersama oleh bupati/wali kota dengan Gubernur Banten melalui video conference.

"Selama belum ada vaksinya, dilanjut seperti biasa seperti yang sudah-sudah," katanya, Minggu (14/6/2020).

Menurut Arief, PSBB juga diperpanjang karena pelaksanannya telah berakhir pada hari ini. Namun, mengingat wilayah lain di Banten mulai muncul zona merah dan orange, Gubernur Banten Wahidin meminta agar PSBB kali ini lebih tegas.

"Beliau (gubernur) meminta kalau ada pelanggaran lebih tegas," ungkapnya.

Pada PSBB di Kota Tangerang, sejumlah kegiatan seperti di rumah ibadah, sudah dilonggarkan. Sementara untuk mal, rumah makan atau restoran sedang disiapkan aturannya.

"Supaya mereka tetap ikut protokol kesehatan meskipun dibuka," ujar Arief.

Hal lain yang jadi instruksi Gubernur juga adalah sanki tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh pusat keramaian. Pemerintah daerah harus menutup tempat tersebut tanpa terkecuali.

Terkait berapa lama masa perpanjangan PSBB berlangsung akan ditentukan oleh gubernur. Untuk memutus mata rantai virus, selain PSBB, Pemkot Tangerang sendiri rencananya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL).

"Kita sendiri rencananya mau menerapkan PSBL, jadi didouble. PSBB tetap yang RW kan sudah kita bentuk gugus tugas di kampung atau Si Gacor, ini kita ketatin lagi supaya bisa cepat memutus mata rantai Covid," ungkapnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Polri Akibat Sakit

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:07

Seorang tahanan Polresta Tangerang dengan inisial HW meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill