Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang
Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32
Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini dilakukan karena belum adanya vaksin untuk mencegah warga terjangkit COVID-19.
Dilansir dari Detikcom, Wali Kota Tangerag Arief R. Wismansyah menjelaskan, PSBB diperpanjang setelah disepakati bersama oleh bupati/wali kota dengan Gubernur Banten melalui video conference.
"Selama belum ada vaksinya, dilanjut seperti biasa seperti yang sudah-sudah," katanya, Minggu (14/6/2020).
Menurut Arief, PSBB juga diperpanjang karena pelaksanannya telah berakhir pada hari ini. Namun, mengingat wilayah lain di Banten mulai muncul zona merah dan orange, Gubernur Banten Wahidin meminta agar PSBB kali ini lebih tegas.
"Beliau (gubernur) meminta kalau ada pelanggaran lebih tegas," ungkapnya.
Pada PSBB di Kota Tangerang, sejumlah kegiatan seperti di rumah ibadah, sudah dilonggarkan. Sementara untuk mal, rumah makan atau restoran sedang disiapkan aturannya.
"Supaya mereka tetap ikut protokol kesehatan meskipun dibuka," ujar Arief.
Hal lain yang jadi instruksi Gubernur juga adalah sanki tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh pusat keramaian. Pemerintah daerah harus menutup tempat tersebut tanpa terkecuali.
Terkait berapa lama masa perpanjangan PSBB berlangsung akan ditentukan oleh gubernur. Untuk memutus mata rantai virus, selain PSBB, Pemkot Tangerang sendiri rencananya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL).
"Kita sendiri rencananya mau menerapkan PSBL, jadi didouble. PSBB tetap yang RW kan sudah kita bentuk gugus tugas di kampung atau Si Gacor, ini kita ketatin lagi supaya bisa cepat memutus mata rantai Covid," ungkapnya. (RAZ/RAC)
Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.
Satu unit mobil boks bernomor polisi B-9730-ON bermuatan bahan pokok, di Jalan Raya Serang, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ludes terbakar.
Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.
Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan Alex Prabu menanggapi serius hasil audit BPK Provinsi Banten atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Anggaran 2024 pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah