Connect With Us

Lagi, Tangerang Raya Perpanjang PSBB

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 14 Juni 2020 | 22:09

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini dilakukan karena belum adanya vaksin untuk mencegah warga terjangkit COVID-19.

Dilansir dari Detikcom, Wali Kota Tangerag Arief R. Wismansyah menjelaskan, PSBB diperpanjang setelah disepakati bersama oleh bupati/wali kota dengan Gubernur Banten melalui video conference.

"Selama belum ada vaksinya, dilanjut seperti biasa seperti yang sudah-sudah," katanya, Minggu (14/6/2020).

Menurut Arief, PSBB juga diperpanjang karena pelaksanannya telah berakhir pada hari ini. Namun, mengingat wilayah lain di Banten mulai muncul zona merah dan orange, Gubernur Banten Wahidin meminta agar PSBB kali ini lebih tegas.

"Beliau (gubernur) meminta kalau ada pelanggaran lebih tegas," ungkapnya.

Pada PSBB di Kota Tangerang, sejumlah kegiatan seperti di rumah ibadah, sudah dilonggarkan. Sementara untuk mal, rumah makan atau restoran sedang disiapkan aturannya.

"Supaya mereka tetap ikut protokol kesehatan meskipun dibuka," ujar Arief.

Hal lain yang jadi instruksi Gubernur juga adalah sanki tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh pusat keramaian. Pemerintah daerah harus menutup tempat tersebut tanpa terkecuali.

Terkait berapa lama masa perpanjangan PSBB berlangsung akan ditentukan oleh gubernur. Untuk memutus mata rantai virus, selain PSBB, Pemkot Tangerang sendiri rencananya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL).

"Kita sendiri rencananya mau menerapkan PSBL, jadi didouble. PSBB tetap yang RW kan sudah kita bentuk gugus tugas di kampung atau Si Gacor, ini kita ketatin lagi supaya bisa cepat memutus mata rantai Covid," ungkapnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Dindikbud Banten Berlakukan Sekolah Tatap Muka Mulai 14 September, Diwajibkan Pakai Masker

Sabtu, 12 September 2026 | 16:27

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengumumkan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta mulai Senin, 14 September 2026.

KAB. TANGERANG
Kebakaran di Pagedangan Hanguskan Toko Mebel dan 4 Rumah Warga

Kebakaran di Pagedangan Hanguskan Toko Mebel dan 4 Rumah Warga

Sabtu, 12 September 2026 | 22:11

Peristiwa kebakaran melanda gudang mebel yang berlokasi di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 12 September 2026.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill