Connect With Us

Lagi, Tangerang Raya Perpanjang PSBB

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 14 Juni 2020 | 22:09

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini dilakukan karena belum adanya vaksin untuk mencegah warga terjangkit COVID-19.

Dilansir dari Detikcom, Wali Kota Tangerag Arief R. Wismansyah menjelaskan, PSBB diperpanjang setelah disepakati bersama oleh bupati/wali kota dengan Gubernur Banten melalui video conference.

"Selama belum ada vaksinya, dilanjut seperti biasa seperti yang sudah-sudah," katanya, Minggu (14/6/2020).

Menurut Arief, PSBB juga diperpanjang karena pelaksanannya telah berakhir pada hari ini. Namun, mengingat wilayah lain di Banten mulai muncul zona merah dan orange, Gubernur Banten Wahidin meminta agar PSBB kali ini lebih tegas.

"Beliau (gubernur) meminta kalau ada pelanggaran lebih tegas," ungkapnya.

Pada PSBB di Kota Tangerang, sejumlah kegiatan seperti di rumah ibadah, sudah dilonggarkan. Sementara untuk mal, rumah makan atau restoran sedang disiapkan aturannya.

"Supaya mereka tetap ikut protokol kesehatan meskipun dibuka," ujar Arief.

Hal lain yang jadi instruksi Gubernur juga adalah sanki tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh pusat keramaian. Pemerintah daerah harus menutup tempat tersebut tanpa terkecuali.

Terkait berapa lama masa perpanjangan PSBB berlangsung akan ditentukan oleh gubernur. Untuk memutus mata rantai virus, selain PSBB, Pemkot Tangerang sendiri rencananya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL).

"Kita sendiri rencananya mau menerapkan PSBL, jadi didouble. PSBB tetap yang RW kan sudah kita bentuk gugus tugas di kampung atau Si Gacor, ini kita ketatin lagi supaya bisa cepat memutus mata rantai Covid," ungkapnya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

BANTEN
Siap-siap, Razia Pajak Kendaraan Digelar di Banten Mulai Juni 2026

Siap-siap, Razia Pajak Kendaraan Digelar di Banten Mulai Juni 2026

Rabu, 3 Juni 2026 | 09:22

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan menggelar razia kendaraan bermotor yang berlangsung mulai Juni 2026 dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kepolisian, dan Jasa Raharja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill