Connect With Us

Lagi, Tangerang Raya Perpanjang PSBB

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 14 Juni 2020 | 22:09

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini dilakukan karena belum adanya vaksin untuk mencegah warga terjangkit COVID-19.

Dilansir dari Detikcom, Wali Kota Tangerag Arief R. Wismansyah menjelaskan, PSBB diperpanjang setelah disepakati bersama oleh bupati/wali kota dengan Gubernur Banten melalui video conference.

"Selama belum ada vaksinya, dilanjut seperti biasa seperti yang sudah-sudah," katanya, Minggu (14/6/2020).

Menurut Arief, PSBB juga diperpanjang karena pelaksanannya telah berakhir pada hari ini. Namun, mengingat wilayah lain di Banten mulai muncul zona merah dan orange, Gubernur Banten Wahidin meminta agar PSBB kali ini lebih tegas.

"Beliau (gubernur) meminta kalau ada pelanggaran lebih tegas," ungkapnya.

Pada PSBB di Kota Tangerang, sejumlah kegiatan seperti di rumah ibadah, sudah dilonggarkan. Sementara untuk mal, rumah makan atau restoran sedang disiapkan aturannya.

"Supaya mereka tetap ikut protokol kesehatan meskipun dibuka," ujar Arief.

Hal lain yang jadi instruksi Gubernur juga adalah sanki tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan oleh pusat keramaian. Pemerintah daerah harus menutup tempat tersebut tanpa terkecuali.

Terkait berapa lama masa perpanjangan PSBB berlangsung akan ditentukan oleh gubernur. Untuk memutus mata rantai virus, selain PSBB, Pemkot Tangerang sendiri rencananya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL).

"Kita sendiri rencananya mau menerapkan PSBL, jadi didouble. PSBB tetap yang RW kan sudah kita bentuk gugus tugas di kampung atau Si Gacor, ini kita ketatin lagi supaya bisa cepat memutus mata rantai Covid," ungkapnya. (RAZ/RAC)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill