Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan
Kamis, 3 April 2025 | 14:25
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
TANGERANGNEWS.com–Dalam memberikan persetujuan perpanjangan PSBB di Tangerang Raya, Gubernur Banten Wahidin Halim meminta pemerintah daerah setempat untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan untuk sementara ini pihaknya masih menerapkan sanksi berupa membersihkan fasilitas umum bagi pelanggar PSBB.
"Sementara itu dulu," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Senin (15/6/2020).
Dia menyebut pemberian sanksi kali ini ranahnya berada di pihak kepolisian. Sehingga, pihaknya pun saat ini akan berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota.
"Beliau (Gubernur Banten) arahannya sanksi diperketat, kalau ada melanggar sanksinya diketatkan. Nah, itu tentu beliau sudah koordinasi dengan Polda Banten dan Polda Metro Jaya. Nanti polres-polres ini akan kita sampaikan," imbuh Arief.
Selain Kepolisian, Satpol PP juga sedang menyiapkan sanksi dalam mendukung pengetatan penerapan PSBB bagi pelanggar. Namun, peran Satpol PP sifatnya pembinaan.
"Sama disiapkan juga, cuma Satpol PP kan sifatnya pembinaan. Kita tentu harus ada UU kekarantinaannya," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.
Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.
Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.