TANGERANGNEWS.com–Kabar peristiwa penculikan anak terjadi di Kampung Galeong, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Senin (15/6/2020) malam.
Kanit Reskrim Polsek Karawaci Iptu Ronald Sianipar menyampaikan fakta atas kasus yang bikin heboh di media sosial tersebut.
"Iya, ternyata itu bukan penculikan," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (16/6/2020).
Dia mengatakan peristiwa itu bukan penculikan, melainkan adanya kesalah pahaman.
Menurutnya, pria berinisial S saat itu hendak meminjam ponsel bocah berinisial H. Namun, H berteriak kalau dia akan diculik.
"Faktanya dia baru mau pinjam HP korban lalu sudah diteriakin penculikan," ungkapnya.
Setelah diteriaki, S pun diamankan warga. Lalu, S digelandang ke Polres Metro Tangerang Kota.
Ronald menuturkan motif S meminjam ponsel milik bocah tersebut karena ingin menghubungi rekannya.
"Motifnya mau pinjam HP korban untuk chating sama temannya," katanya.
Kini, S telah dikembalikan ke keluarganya lantaran pihak H tidak membuat laporan polisi.(RMI/HRU)