7 Layanan Nomor Hotline Darurat Kota Tangerang yang Wajib Disimpan
Jumat, 23 Januari 2026 | 11:37
Kota Tangerang memiliki sistem layanan darurat terpadu yang dapat dimanfaatkan masyarakat saat menghadapi kondisi kegawatdaruratan.
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup terus melakukan berbagai inovasi dan terobosan dalam menyelesaikan permasalahan sampah. Mulai dari membuat program yang menggerakan partisipasi masyarakat seperti Bank Sampah, TPS 3R, gerakan PHBS dan banyak lagi.
Tak berhenti sampai disitu, Pemkot kini sedang mengembangkan teknik pengolahan sampah menggunakan daur ulang Maggot BSF (Black Soldier Fly).
"Ini sedang kami uji coba menggunakan kurang lebih 750 kilogram sampah masyarakat yang bentuknya sampah organik," ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat memantau proses daur ulang maggot di Kantor DLH UPT Pengelolaan Wilayah Barat, Kecamatan Jatiuwung, Selasa (16/6/2020).
Perlu diketahui, Maggot BSF adalah larva dari jenis lalat besar berwarna hitam yang terlihat seperti tawon. Dimana dalam proses siklus pertumbuhan, membutuhkan sampah sebagai bahan makanan. Khususnya dari sampah dapur, seperti sisa sayuran, buah, makanan atau dari jenis sampah organik.
"Sampah organik ini yang menjadi pakan bagi maggot-maggot yang ada sekarang," sambungnya.
Larva maggot usia 12-18 hari, dapat mengkonsumsi sampah organik sangat banyak. Satu kilogram larva maggot, per jam dapat memakan 15 sampai 20 kilogram sampah organik. Dan saat usia 7 sampai 15 hari, larva maggot sudah bisa dijadikan sebagai pakan ikan.
"Maggotnya sendiri itu nantinya bisa dimanfaatkan untuk pakan unggas, ikan dan lain sebagainya," imbuhnya.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa ikut terlibat, ke depan kami kembangkan hingga ke lingkungan RW-RW agar sampah yang bersumber dari rumah tangga berkurang," pungkas Arief. (RMI/RAC)
TODAY TAGKota Tangerang memiliki sistem layanan darurat terpadu yang dapat dimanfaatkan masyarakat saat menghadapi kondisi kegawatdaruratan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews