Connect With Us

Tekan Volume Sampah, Pemkot Tangerang Budidaya Maggot

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 16 Juni 2020 | 15:37

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat memantau proses daur ulang maggot di Kantor DLH UPT Pengelolaan Wilayah Barat, Kecamatan Jatiuwung, Selasa (16/6/2020). (@TangerangNews / Humas Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup terus melakukan berbagai inovasi dan terobosan dalam menyelesaikan permasalahan sampah. Mulai dari membuat program yang menggerakan partisipasi masyarakat seperti Bank Sampah, TPS 3R, gerakan PHBS dan banyak lagi.

Tak berhenti sampai disitu, Pemkot kini sedang mengembangkan teknik pengolahan sampah menggunakan daur ulang Maggot BSF (Black Soldier Fly).

"Ini sedang kami uji coba menggunakan kurang lebih 750 kilogram sampah masyarakat yang bentuknya sampah organik," ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat memantau proses daur ulang maggot di Kantor DLH UPT Pengelolaan Wilayah Barat, Kecamatan Jatiuwung, Selasa (16/6/2020).

Perlu diketahui, Maggot BSF adalah larva dari jenis lalat besar berwarna hitam yang terlihat seperti tawon. Dimana dalam proses siklus pertumbuhan, membutuhkan sampah sebagai bahan makanan. Khususnya dari sampah dapur, seperti sisa sayuran, buah, makanan atau dari jenis sampah organik.

"Sampah organik ini yang menjadi pakan bagi maggot-maggot yang ada sekarang," sambungnya.

Larva maggot usia 12-18 hari, dapat mengkonsumsi sampah organik sangat banyak. Satu kilogram larva maggot, per jam dapat memakan 15 sampai 20 kilogram sampah organik. Dan saat usia 7 sampai 15 hari, larva maggot sudah bisa dijadikan sebagai pakan ikan.

"Maggotnya sendiri itu nantinya bisa dimanfaatkan untuk pakan unggas, ikan dan lain sebagainya," imbuhnya.

"Mudah-mudahan masyarakat bisa ikut terlibat, ke depan kami kembangkan hingga ke lingkungan RW-RW agar sampah yang bersumber dari rumah tangga berkurang," pungkas Arief. (RMI/RAC)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill