Connect With Us

Jasa Raharja Tangerang & RS Sinergi Tingkatkan Pelayanan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 24 Juni 2020 | 17:28

Tangkapan layar virtual meeting Jasa Raharja pembahasan koordinasi manfaat santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas bersama dengan Pihak Rumah Sakit di wilayah Tangerang Raya. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Meski di tengah pandemi COVID-19, namun PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang tetap berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.

Pelayanan tersebut tetap mengedepankan aspek kenyamanan dan keamanan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Jasa Raharja mengadakan virtual meeting koordinasi manfaat santunan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas bersama dengan pihak rumah sakit di wilayah Tangerang Raya pada hari Rabu, (24/6/2020).

Virtual meeting yang dihadiri oleh penanggung jawab IGD rumah sakit, penanggung jawab perawat ruangan rumah sakit dan penanggung jawab keuangan rumah sakit mendapatkan respons dan apresiasi yang luar biasa.

"Perlu diinfomasikan bahwa lebih kurang 50 rumah sakit di wilayah Tangerang Raya telah bekerja sama dengan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan," kata Darwin P. Sinaga sebagai Kepala Perwakilan Tangerang. 

Sementara, Kepala Cabang Jasa Raharja Banten Dodi Apriansyah, yang membuka virtual meeting tersebut, dalam sambutan mengharapkan koordinasi ini dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit tersebut.

"Apabila terdapat korban kecelakaan lalu lintas yang masuk ke rumah sakit, agar diinput melalui sistem V-Claim sehingga data korban langsung tersinkronisasi ke dalam aplikasi MOVIS Jasa Raharja dan Petugas Jasa Raharja dapat langsung merespons laporan data kecelakaan lalulintas tersebut maksimal dua jam," terangnya.

Dalam sesi tanya jawab Bob Benyamin Panjaitan sebagai Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Banten yang didampingi Darwin P. Sinaga Kepala Perwakilan Tangerang, Marzuki Kasubag Pelayanan serta beberapa staf menjawab pertanyaan dari pihak rumah sakit secara lugas dan jelas serta menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan penumpang umum.

Melalui virtual meeting ini, diharapkan pihak rumah sakit dapat segera menagihkan biaya perawatan korban kecelakaan ke Jasa Raharja paling lambat tujuh hari setelah korban/pasien keluar dari rumah sakit, dan Jasa Raharja akan secepatnya memproses serta melaksanakan overbooking atas santunan biaya perawatan ke rekening rumah sakit.(RMI/HRU)

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill