Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019.
Opini WTP untuk Pemkot Tangerang yang diterima dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, merupakan penghargaan ke-13 yang diraih secara berturut-turut.

Wali Kota Tangerang H Arief R Wismansyah yang secara langsung menerima laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan T.A 2019 mengungkapkan, Pemkot bukan sekedar mengejar jumlah opini yang didapat dari BPK namun juga dapat memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat.
"Yang penting itu bukan jumlahnya, tapi bagaimana Pemkot bisa maksimal dalam mengelola keuangan daerah," terang Arief pada acara penyerahan LKPD Kota Tangerang di Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Serang, Selasa (23/6/2020) lalu.
Arief menekankan Opini WTP Ke-13 ini akan menjadi motivasi tambahan bagi Pemkot untuk terus mengedepankan unsur akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah di Kota Tangerang.
"Tata kelola keuangan yang baik menjadi salah satu prioritas bagi Pemkot Tangerang," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Agus Tholib mengucapkan selamat kepada Wali Kota Tangerang atas kerja keras segenap ASN Pemkot Tangerang, hingga dapat mempertahankan opini yang sebelumnya telah didapat berturut-turut.
"Opini WTP yang diberikan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengelolaan keuangan daerah menuju lebih baik lagi," tukasnya.
Sebagai informasi, dalam laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, baik Pemkot maupun DPRD Kota Tangerang sama -sama menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(ADV)
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
PT Pertamina (Persero) terus memantau kemungkinan pergeseran konsumen bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi ke BBM subsidi seiring lebarnya selisih harga antara Pertamax dan Pertalite.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews