Connect With Us

PKH Kota Tangerang Akui Penyelewengan Dana Bansos, Tapi...

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 Juni 2020 | 19:47

Ilustrasi Bantuan Sosial. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Koordinator PKH Kota Tangerang angkat bicara soal penyunatan dana bantuan sosial (bansos) yang dialami Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berinisial LLS, warga RT 1/3 Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Ketua Koordinator PKH Kota Tangerang, Syafei membenarkan adanya penyelewengan penyaluran dana bansos tersebut.

Namun, dia membantah jika pelaku penyunatan adalah koordinator atau pendamping PKH.

Dia menyebut pelakunya adalah wanita berinisial WS, warga Poris Plawad Indah, yang merupakan Ketua Kelompok KPM RW 3.

"Itu dilakukan oleh oknum ketua kelompok," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (29/6/2020). 

Syafei telah mengintruksikan pendamping PKH setempat untuk meminta oknum ketua kelompok KPM tersebut diganti karena sudah menyelewengkan dana bansos ini. 

"Saya intruksikan kepada pendamping PKH agar mengganti ketua kelompok yang sudah berbuat nakal dan agar lebih mewaspadai para ketua kelompok yang lain," katanya. 

Menurutnya, kasus ini telah berakhir damai. Antara oknum ketua kelompok KPM dengan LLS sudah membuat surat pernyataan musyawarah di kantor Kelurahan Poris Plawad Indah. 

Adapun dalam salinan surat pernyataan tersebut, oknum ketua kelompok KPM yang mengakui perbuatannya tersebut akan mengganti uang bansos kepada LLS sebesar Rp10 juta dengan pelunasan selama empat bulan. 

Sebelumnya, Ketua RT 1/3 Kelurahan Poris Plawad Indah, Asiah mengatakan, dana bansos senilai Rp600 ribu setiap bulan yang menjadi hak penerima program Kementerian Sosial tersebut tak pernah diterima LLS sejak 2016.

Terungkapnya 'penggorokan' dana bansos yang diduga dilakukan oknum setelah pihak LLS mencetak salinan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada Juni 2020. 

"Jadi, dia tidak menerima uang bansos dari tahun 2016," kata Asiah yang juga keponakan LLS ini. 

Ternyata, LLS selama ini hanya menerima bansos berupa sembako. Sedangkan dana langsung tunainya melalui rekening KKS yang dipegang oknum ketua kelompok tidak dia terima. 

"Oknumnya itu tidak pernah melaporkan ke LLS. Oknum itu hanya bilang ke LLS kalau setiap bulan tidak pernah ada saldo," ucapnya.

LLS pun geram. Dia curiga dengan oknum tersebut. Dia pun mencetak salinan rekeningnya. Hingga akhirnya terungkap direkeningnya ini setiap bulannya terdapat saldo Rp600 ribu.

Asiah menduga masih ada sejumlah warganya yang juga KPM mengalami hal serupa ini.

"Kalau LLS perkembangannya sudah damai, musyawarah. Jadi, oknumnya akan diganti dan sudah memberikan uang dimuka sebesar Rp1 juta kepada LLS," tuturnya. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill