Connect With Us

PKH Kota Tangerang Akui Penyelewengan Dana Bansos, Tapi...

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 Juni 2020 | 19:47

Ilustrasi Bantuan Sosial. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Koordinator PKH Kota Tangerang angkat bicara soal penyunatan dana bantuan sosial (bansos) yang dialami Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berinisial LLS, warga RT 1/3 Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Ketua Koordinator PKH Kota Tangerang, Syafei membenarkan adanya penyelewengan penyaluran dana bansos tersebut.

Namun, dia membantah jika pelaku penyunatan adalah koordinator atau pendamping PKH.

Dia menyebut pelakunya adalah wanita berinisial WS, warga Poris Plawad Indah, yang merupakan Ketua Kelompok KPM RW 3.

"Itu dilakukan oleh oknum ketua kelompok," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (29/6/2020). 

Syafei telah mengintruksikan pendamping PKH setempat untuk meminta oknum ketua kelompok KPM tersebut diganti karena sudah menyelewengkan dana bansos ini. 

"Saya intruksikan kepada pendamping PKH agar mengganti ketua kelompok yang sudah berbuat nakal dan agar lebih mewaspadai para ketua kelompok yang lain," katanya. 

Menurutnya, kasus ini telah berakhir damai. Antara oknum ketua kelompok KPM dengan LLS sudah membuat surat pernyataan musyawarah di kantor Kelurahan Poris Plawad Indah. 

Adapun dalam salinan surat pernyataan tersebut, oknum ketua kelompok KPM yang mengakui perbuatannya tersebut akan mengganti uang bansos kepada LLS sebesar Rp10 juta dengan pelunasan selama empat bulan. 

Sebelumnya, Ketua RT 1/3 Kelurahan Poris Plawad Indah, Asiah mengatakan, dana bansos senilai Rp600 ribu setiap bulan yang menjadi hak penerima program Kementerian Sosial tersebut tak pernah diterima LLS sejak 2016.

Terungkapnya 'penggorokan' dana bansos yang diduga dilakukan oknum setelah pihak LLS mencetak salinan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada Juni 2020. 

"Jadi, dia tidak menerima uang bansos dari tahun 2016," kata Asiah yang juga keponakan LLS ini. 

Ternyata, LLS selama ini hanya menerima bansos berupa sembako. Sedangkan dana langsung tunainya melalui rekening KKS yang dipegang oknum ketua kelompok tidak dia terima. 

"Oknumnya itu tidak pernah melaporkan ke LLS. Oknum itu hanya bilang ke LLS kalau setiap bulan tidak pernah ada saldo," ucapnya.

LLS pun geram. Dia curiga dengan oknum tersebut. Dia pun mencetak salinan rekeningnya. Hingga akhirnya terungkap direkeningnya ini setiap bulannya terdapat saldo Rp600 ribu.

Asiah menduga masih ada sejumlah warganya yang juga KPM mengalami hal serupa ini.

"Kalau LLS perkembangannya sudah damai, musyawarah. Jadi, oknumnya akan diganti dan sudah memberikan uang dimuka sebesar Rp1 juta kepada LLS," tuturnya. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill