Connect With Us

PKH Kota Tangerang Akui Penyelewengan Dana Bansos, Tapi...

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 Juni 2020 | 19:47

Ilustrasi Bantuan Sosial. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Koordinator PKH Kota Tangerang angkat bicara soal penyunatan dana bantuan sosial (bansos) yang dialami Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berinisial LLS, warga RT 1/3 Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Ketua Koordinator PKH Kota Tangerang, Syafei membenarkan adanya penyelewengan penyaluran dana bansos tersebut.

Namun, dia membantah jika pelaku penyunatan adalah koordinator atau pendamping PKH.

Dia menyebut pelakunya adalah wanita berinisial WS, warga Poris Plawad Indah, yang merupakan Ketua Kelompok KPM RW 3.

"Itu dilakukan oleh oknum ketua kelompok," ujarnya kepada TangerangNews, Senin (29/6/2020). 

Syafei telah mengintruksikan pendamping PKH setempat untuk meminta oknum ketua kelompok KPM tersebut diganti karena sudah menyelewengkan dana bansos ini. 

"Saya intruksikan kepada pendamping PKH agar mengganti ketua kelompok yang sudah berbuat nakal dan agar lebih mewaspadai para ketua kelompok yang lain," katanya. 

Menurutnya, kasus ini telah berakhir damai. Antara oknum ketua kelompok KPM dengan LLS sudah membuat surat pernyataan musyawarah di kantor Kelurahan Poris Plawad Indah. 

Adapun dalam salinan surat pernyataan tersebut, oknum ketua kelompok KPM yang mengakui perbuatannya tersebut akan mengganti uang bansos kepada LLS sebesar Rp10 juta dengan pelunasan selama empat bulan. 

Sebelumnya, Ketua RT 1/3 Kelurahan Poris Plawad Indah, Asiah mengatakan, dana bansos senilai Rp600 ribu setiap bulan yang menjadi hak penerima program Kementerian Sosial tersebut tak pernah diterima LLS sejak 2016.

Terungkapnya 'penggorokan' dana bansos yang diduga dilakukan oknum setelah pihak LLS mencetak salinan rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada Juni 2020. 

"Jadi, dia tidak menerima uang bansos dari tahun 2016," kata Asiah yang juga keponakan LLS ini. 

Ternyata, LLS selama ini hanya menerima bansos berupa sembako. Sedangkan dana langsung tunainya melalui rekening KKS yang dipegang oknum ketua kelompok tidak dia terima. 

"Oknumnya itu tidak pernah melaporkan ke LLS. Oknum itu hanya bilang ke LLS kalau setiap bulan tidak pernah ada saldo," ucapnya.

LLS pun geram. Dia curiga dengan oknum tersebut. Dia pun mencetak salinan rekeningnya. Hingga akhirnya terungkap direkeningnya ini setiap bulannya terdapat saldo Rp600 ribu.

Asiah menduga masih ada sejumlah warganya yang juga KPM mengalami hal serupa ini.

"Kalau LLS perkembangannya sudah damai, musyawarah. Jadi, oknumnya akan diganti dan sudah memberikan uang dimuka sebesar Rp1 juta kepada LLS," tuturnya. (RMI/RAC)

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill