Connect With Us

Bukan Siswi SMP, Pembunuh Mayat Gadis di Karawaci Bikin Merinding

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 Juni 2020 | 17:09

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan dengan motif asmara dalam jumpa pers di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Misteri identitas jasad wanita korban pembunuhan yang ditemukan telah membusuk di sebuah bekas empang di Karawaci, Kota Tangerang terungkap.

Polisi berhasil mengidentifikasi dan menemukan keluarga korban serta pelakunya. 

Gadis yang kemudian diketahui bernama Susilawati, 20, itu ternyata warga asal Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Pelakunya tak lain adalah kekasihnya sendiri. Keberhasilan ini setelah petugas menyebar foto serta ciri-ciri korban. 

Publikasi media yang masif, turut mempercepat polisi menemukan keluarga korban. Korban ditemukan di sebuah empang di eks empang Kampung Gerendeng Pulo, Karawaci, Kota Tangerang pada Jumat (12/6/2020).

Baca Juga :

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan, korban dibunuh oleh kekasihnya sendiri, Muhammad Sidik, 19 tahun. 

Pelaku adalah pekerja pabrik yang berdomisili di Cibodas, Kota Tangerang. 

"Korban dibunuh pelaku yang punya psikis batal nikah," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (30/6/2020). 

Susilawati  adalah seorang pekerja pabrik. Hal itu membantah kabar bawah dia adalah siswi SMP. Dugaan itu saat itu karena postur tubuhnya yang mungil, juga mengenakan ikat pinggang OSIS SMP.

Antara korban dan pelaku belum lama saling mengenal. Setelah dua bulan berkenalan melalui media sosial, keduanya lalu saling jatuh cinta. 

Entah bagaimana bisa terjadi, kekasih korban mengaku gelap mata karena terbakar rasa cemburu. 

Kapolres pun tak menjelaskan pemicu pertengkaran antara pelaku dengan korban sebelum dijemput ajal.

Korban lalu dicekik, kemudian terjatuh dan menghembuskan napas terakhirnya.

Tak sampai disitu, pelaku kemudian menceburkan jasad korban ke bekas empang dimana korban ditemukan, dengan ditutupi daun pisang.

"Pelaku membunuh karena cemburu dengan korban," ungkapnya. 

Kini, pelaku mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota dengan sangkaan melanggar Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. (RMI/RAC)

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

BANTEN
Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025

Senin, 12 Januari 2026 | 09:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill