Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com–Di tengah pandemi COVID-19, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang terus berupaya memaksimalkan pelayanan untuk warganya. Seperti pelayanan perekaman KTP elektronik. Pihak kecamatan membuka pelayanan kependudukan tersebut secara daring.
Sekretaris Kecamatan Tangerang Abu Sopyan mengatakan pelayanan KTP-el dibuka Senin sampai Jumat dengan kuota per harinya hanya 20 pemohon.
"Pelayanan dibuka secara online untuk mengurangi kerumunan. Jadi, pemohon nanti diinfokan lewat WA," ujarnya, Kamis (2/7/2020).
Abu menjelaskan pelayanan secara online sangat memudahkan pemohon. Karena, kata dia, lebih transparan. Pemohon mengetahui informasi lebih detil tanpa perlu ke kantor kecamatan.
"Nah, untuk perekaman KTP-el, kan, harus datang. Dan setiap harinya dibatasi hanya 20 kuota," katanya.
Selain KTP-el, Abu mengatakan pihaknya juga menerima pelayanan kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, dan kartu keluarga (KK).
"Mudah-mudahan di masa PSBB transisi ini pelayanan lebih banyak dimanfaatkan warga. Apalagi saat ini banyak yang butuh mengurus kependudukannya seperti ingin daftar sekolah maupun ikatan dinas," imbuhnya.
Dia berharap Kecamatan Tangerang dapat memberikan pelayanan paripurna. "Pelayanan kami tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (RMI/RAC)
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGKetegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.
Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews