Connect With Us

Berantas Jaringan Narkoba di Lapas, DirjenPAS Gandeng Polri & BNN

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Juli 2020 | 13:14

Proses pemusnahan narkoba dan handphone di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (3/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com–Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI menggelar apel besar deklarasi dan komitmen bersama Gerakan Anti Narkoba di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (3/7/2020).

“Kami Tidak Ada Kompromi dengan penyalahguna narkoba, kami anti narkoba," ucap Reynhard Silitonga, Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Reynhard Silitonga, Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Dia mengajak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian untuk bersama-sama mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam lapas maupun rutan.

"Kepada Polri dan BNN, saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerjasama dengan kami pemasyarakatan dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam Lapas maupun Rutan," ucapnya.

Pihaknya saat ini dihadapkan dengan persoalan overcrowded yang telah mencapai 74 persen dari seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan se-Indonesia. Jumlah tersebut didominasi kasus penyalahgunaan narkoba.

"Tentunya perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di lapas atau rutan memerlukan special treatment," katanya. 

Reynhard mengaku pihaknya terus melakukan pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.

Namun dalam pelaksanaannya, pemasyarakatan tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya agar dapat mewujudkan kondisi lapas dan rutan yang kondusif dari perederan gelap narkotika.

"Apel besar ini sebagai wujud sinegritas dan komitmen antar lini pemerintah baik Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Daerah, Badan Narkotika Nasional dalam upaya pemberantasan Narkoba," tutur Reynhard.

Kegiatan apel deklarasi dan komitmen bersama Gerakan Anti Narkoba diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas komitmen perang terhadap narkoba antar aparat penegak hukum.

Selain itu juga dilakukan pemusnahan narkoba dan handphone hasil razia di lembaga pemasyarakatan dan lapas wilayah Banten.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill