Connect With Us

Berantas Jaringan Narkoba di Lapas, DirjenPAS Gandeng Polri & BNN

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Juli 2020 | 13:14

Proses pemusnahan narkoba dan handphone di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (3/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com–Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI menggelar apel besar deklarasi dan komitmen bersama Gerakan Anti Narkoba di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (3/7/2020).

“Kami Tidak Ada Kompromi dengan penyalahguna narkoba, kami anti narkoba," ucap Reynhard Silitonga, Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Reynhard Silitonga, Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Dia mengajak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian untuk bersama-sama mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam lapas maupun rutan.

"Kepada Polri dan BNN, saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerjasama dengan kami pemasyarakatan dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam Lapas maupun Rutan," ucapnya.

Pihaknya saat ini dihadapkan dengan persoalan overcrowded yang telah mencapai 74 persen dari seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan se-Indonesia. Jumlah tersebut didominasi kasus penyalahgunaan narkoba.

"Tentunya perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di lapas atau rutan memerlukan special treatment," katanya. 

Reynhard mengaku pihaknya terus melakukan pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.

Namun dalam pelaksanaannya, pemasyarakatan tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya agar dapat mewujudkan kondisi lapas dan rutan yang kondusif dari perederan gelap narkotika.

"Apel besar ini sebagai wujud sinegritas dan komitmen antar lini pemerintah baik Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Daerah, Badan Narkotika Nasional dalam upaya pemberantasan Narkoba," tutur Reynhard.

Kegiatan apel deklarasi dan komitmen bersama Gerakan Anti Narkoba diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas komitmen perang terhadap narkoba antar aparat penegak hukum.

Selain itu juga dilakukan pemusnahan narkoba dan handphone hasil razia di lembaga pemasyarakatan dan lapas wilayah Banten.

KOTA TANGERANG
Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Rabu, 2 April 2025 | 12:23

Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill