Connect With Us

Berantas Jaringan Narkoba di Lapas, DirjenPAS Gandeng Polri & BNN

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Juli 2020 | 13:14

Proses pemusnahan narkoba dan handphone di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (3/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com–Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI menggelar apel besar deklarasi dan komitmen bersama Gerakan Anti Narkoba di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Jumat (3/7/2020).

“Kami Tidak Ada Kompromi dengan penyalahguna narkoba, kami anti narkoba," ucap Reynhard Silitonga, Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Reynhard Silitonga, Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Dia mengajak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian untuk bersama-sama mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam lapas maupun rutan.

"Kepada Polri dan BNN, saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerjasama dengan kami pemasyarakatan dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam Lapas maupun Rutan," ucapnya.

Pihaknya saat ini dihadapkan dengan persoalan overcrowded yang telah mencapai 74 persen dari seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan se-Indonesia. Jumlah tersebut didominasi kasus penyalahgunaan narkoba.

"Tentunya perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di lapas atau rutan memerlukan special treatment," katanya. 

Reynhard mengaku pihaknya terus melakukan pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.

Namun dalam pelaksanaannya, pemasyarakatan tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya agar dapat mewujudkan kondisi lapas dan rutan yang kondusif dari perederan gelap narkotika.

"Apel besar ini sebagai wujud sinegritas dan komitmen antar lini pemerintah baik Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Daerah, Badan Narkotika Nasional dalam upaya pemberantasan Narkoba," tutur Reynhard.

Kegiatan apel deklarasi dan komitmen bersama Gerakan Anti Narkoba diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas komitmen perang terhadap narkoba antar aparat penegak hukum.

Selain itu juga dilakukan pemusnahan narkoba dan handphone hasil razia di lembaga pemasyarakatan dan lapas wilayah Banten.

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Wacanakan Program Beasiswa S2 dan S3

Pemkab Tangerang Wacanakan Program Beasiswa S2 dan S3

Kamis, 23 April 2026 | 19:13

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana mengadakan Program Beasiswa Pascasarjana untuk masyarakat di wilayahnya.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill