Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com–Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kota Tangerang berinisial DR, 39, harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap karena dituding telah menipu puluhan korban dengan modus menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan DR yang berdinas di kantor BPBD Kota Tangerang tersebut telah menipu 27 korban.
"DR yang berstatus PNS di dinas damkar menipu penerimaan jadi PNS di Pemda Kota Tangerang. Saat ini sudah ada 27 korbannya," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (3/7/2020).
Adapun keuntungan yang diraih DR dari aksi penipuan yang sudah dilakukan sejak 2016 mencapai Rp600 juta.

"Modusnya menjanjikan pekerjaan menjadi PNS. Rata-rata tiap korban ada yang serahkan uang mulai Rp80 juta sampai Rp100 juta," ungkapnya.
Dalam aksinya untuk meyakinkan korban, DR membelikan baju dinas PNS. DR juga beraksi dengan menyambangi rumah tiap korbannya.
"Tersangka juga akan mengirimkan informasi penerimaan menjadi PNS melalui email kepada korban. Tapi, korban tak pernah jadi PNS," kata Sugeng.
Sementara itu, DR mengaku keuntungan yang diraihnya dipakai untuk kebutuhan hidup termasuk membeli rumah.
"Uangnya buat beli rumah," kata dia.
Kini, DR mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Dia terpaksa dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan. (RMI/RAC)
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews