Connect With Us

27 Orang Jadi Korban Penipuan Oknum PNS Tangerang, Korban Rugi Ratusan Juta

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Juli 2020 | 16:18

Polres Metro Tangerang Kota memegang barang bukti berupa baju yang di gunakan untuk Penipuan Oknum PNS Tangerang, Jumat (3/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kota Tangerang berinisial DR, 39, harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap karena dituding telah menipu puluhan korban dengan modus menjadi pegawai negeri sipil (PNS). 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan DR yang berdinas di kantor BPBD Kota Tangerang tersebut telah menipu 27 korban.

"DR yang berstatus PNS di dinas damkar menipu penerimaan jadi PNS di Pemda Kota Tangerang. Saat ini sudah ada 27 korbannya," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (3/7/2020). 

Adapun keuntungan yang diraih DR dari aksi penipuan yang sudah dilakukan sejak 2016 mencapai Rp600 juta. 

Polres Metro Tangerang Kota memegang barang bukti berupa baju yang di gunakan untuk Penipuan Oknum PNS Tangerang, Jumat (3/7/2020)

"Modusnya menjanjikan pekerjaan menjadi PNS. Rata-rata tiap korban ada yang serahkan uang mulai Rp80 juta sampai Rp100 juta," ungkapnya. 

Dalam aksinya untuk meyakinkan korban, DR membelikan baju dinas PNS. DR juga beraksi dengan menyambangi rumah tiap korbannya. 

"Tersangka juga akan mengirimkan informasi penerimaan menjadi PNS melalui email kepada korban. Tapi, korban tak pernah jadi PNS," kata Sugeng. 

Sementara itu, DR mengaku keuntungan yang diraihnya dipakai untuk kebutuhan hidup termasuk membeli rumah. 

"Uangnya buat beli rumah," kata dia. 

Kini, DR mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Dia terpaksa dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill