Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pada Minggu (5/7/2020), Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Kota Tangerang genap empat bulan mengabdi dalam memerangi pandemi.
Sekretaris MCCC Kota Tangerang Alpan Habibi mengatakan secara nasional MCCC sudah menyumbangkan bantuan penanggulangan COVID-19 sebesar Rp176.411.897.393.
“Adapun jumlah penerima bantuan sebanyak 3.295.944 jiwa,” ujarnya kepada TangerangNews, Selasa (7/7/2020).
Sementara khusus MCCC Kota Tangerang, sejak dibentuk akhir Maret 2020 hingga hari ini telah menjalankan program promotif dan preventif COVID-19, seperti pembuatan leaflet, poster, dan spanduk promosi dan pencegahan.

“Itu sudah tersebar di hampir setiap titik di kecamatan yang ada di Kota Tangerang,” katanya.
MCCC Kota Tangerang juga sudah menyebarkan sedikitnya 3.250 buah masker kepada masyarakat.

“Ada pemberian cairan anti virus dan yang utama dari program kami pemberian bantuan serta menyalurkan sembako sudah lebih dari 1.500 paket, dan masih terus ada penambahan,” tutur Alpan.
Dia menyebut, berdasarkan keterangan beberapa ahli epidemiologi atau kesehatan, pandemi COVID-19 ini akan berlangsung lama.
“Maka kami akan terus senantiasa merawat stamina agar terus membantu masyarakat dan negara,” pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGWarga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews