Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang serentak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah- sekolah di daerah pemilihan (dapil).
Sidak ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mengetahui secara langsung pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akhir pekan lalu.
Seperti yang dilakukan Ketua Badan Pembuat Perda (BPP) Edi Suhendi bersama anggota dewan lainnya di dapil Ciledug, Karang Tengah dan Larangan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan hasil temuan di lapangan terkait pelaksanaan PPDB. Pertama, terkait zonasi lingkungan. Kata dia, terdapat ketidakadilan dalam penentuan wilayah zonasi.
Misalkan di kecamatan Ciledug dengan 8 kelurahan, tetapi yang masuk ke dalam zonasi hanya 3 kelurahan.
"Siapa yang menentukan? Kenapa tidak diperluas sehingga keadilan dalam persamaan mendapatkan hak pendidikan bagi seluruh warga Kota Tangerang terealisasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).
Lalu terkait afirmasi, diketahui terdapat kejanggalan dalam pendataan di Dinas Sosial. Warga yang datang mendaftar dengan membawa bukti kartu PKH atau KIS setelah diperiksa nomor kartunya ternyata tidak terkonfirmasi.
"Artinya ada masalah di sistem.pendataan Dinsos," jelas Edi.
Kemudian kurangnya keterbukaan penentuan penerimaan melalui jalur Afirmasi dengan sistem filter nilai tertinggi siswa.
"Bagaimana dengan nasib siswa dari keluarga miskin yang tidak masuk melalui jalur afirmasi? Advokasinya kemana?" terangnya.
Lalu terkait jalur prestasi, pihaknya mempertanyakan keaslian surat rekomendasi atau sertifikat prestasi. Atas hasil sidak yang dilakukannya di 3 Kecamatan dengan total 6 SMP negeri itu, pihaknya akan melakukan sidak kembali setelah pelaksanaan PPDB selesai.
"Kami ingin mengecek kembali apakah siswa yang diterima sesuai dengan yang ditetapkan di awal PPDB," ujarnya.
Selanjutnya DPRD akan memanggil dinas terkait untuk menyampaikan hasil sidak, rekomendasi dan evaluasi pelaksanaan PPDB secara keseluruhan.
"Nanti akan disampaikan melalui komisi II bidang pendidikan," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews