Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com–Peristiwa nahas menimpa seorang wanita di Kota Tangerang. Ia menghembuskan napas terakhirnya setelah tertabrak kereta listrik (KRL).
Peristiwa itu berlangsung di perlintasan rel KRL Tangerang-Jakarta, Gang H. Nadi, Cipondoh, Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kashmir, warga setempat, korban saat itu sedang melintas dengan menunggangi sepeda motor dari arah dalam Gang H. Nadi menuju Jalan Benteng Betawi.
Namun, sesampainya di pertengahan rel korban tertabrak kereta yang juga melintas dari arah Stasiun Tanah Tinggi menuju Stasiun Batuceper.

"Korban naik motor sendirian. Katanya sudah diteriaki ada kereta, cuma enggak dengar. Akhirnya tertabrak," ujarnya kepada TangerangNews.
Korban yang belum diketahui identitasnya ini langsung meninggal di tempat. Jenazahnya sudah dibawa ke rumah sakit. Polisi sedang melakukan olah TKP.
"Piket laka (kecelakaan) sudah cek TKP (tempat kejadian perkara). Penangannya oleh piket Reskrim Polsek Cipondoh," tutur Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri. (RMI/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews