TANGERANGNEWS.com-Klinik Hewan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat yang ingin memeriksakan hewan peliharaannya.
Namun, karena masih dalam masa pandemi, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Kepala DKP Kota Tangerang, Abduh Surahman, mengatakan, setiap warga dipersilahkan membawa hewan pemeliharaannya untuk diperiksa atau diobati di klinik Hewan DKP yang beralamat di Gedung Cisadane Lantai 1.
Tapi harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sebelum masuk harus cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
"Bahkan dokter hewan yang bertugas juga memakai face shield saat melakukan pemeriksaan. Jika pemilik hewan peliharaan membawa teman, temannya harus menunggu di luar," katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (09/07/2010).
Layanan klinik hewan gratis beroperasi dari september 2019, di masa pandemi ini terbilang meningkat. Dalam satu hari, warga yang datang untuk memeriksa hewan peliharaannya berkisar 20-25 orang.
Perlu diketahui, pelayanan klinik tersebut, dilakukan setiap hari selama jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang.
“Kami buka Senin sampai Jumat, jam operasionalnya dari 08.00-16.00 WIB, pada pukul 12.00-13.00 WIB istirahat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, hewan yang seringkali dibawa ke Klinik Hewan DKP hanya hewan kecil seperti kucing, anjing, kelinci dan burung.
Sedangkan hewan ternak seperti kambing, domba, sapi dan kerbau bisa house call di nomor 02155733115, nanti petugas yang datang ke lokasi.
“Pelayanan gratis sendiri tujuanya untuk memberikan kemudahan dan meringankan biaya pemeliharaan kesehatan hewan yang dimiliki warga,” pungkasnya. (RAZ/RAC)