Connect With Us

Banten Zona Kuning COVID-19, Akademisi UMT: Jangan Cepat Puas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Juli 2020 | 14:30

Dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang Alpan Habibi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Akademisi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Alpan Habibi mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Banten yang berhasil menekan laju penularan COVID-19.

Pasalnya, Banten saat ini berhasil keluar dari 10 besar peringkat nasional angka tertinggi COVID-19 karena telah menjadi zona kuning.

"Saya mengapresiasi kinerja Pemprov Banten beserta seluruh pemerintah daerah yang ada di Banten. Mereka telah bekerja keras dalam melakukan upaya pengendalian dan penanganan COVID-19, yang sejak awal Maret menjadi momok bagi warga dunia," ujar Alpan dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020). 

Namun, Sekretaris Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC) Kota Tangerang ini mengingatkan agar pemerintah tidak cepat puas dengan hasil perubahan zona ini.

Sebab, di era transisi ini justru warga cenderung abai menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menjaga jarak, tidak disiplin menggunakan masker, dan penyediaan sarana cuci tangan yang minim. 

“Jadi, khawatir ada klaster baru,” katanya.

Alpan menyebut pemberlakukan PSBB di Tangerang Raya yang akan berakhir pada 12 Juli 2020 perlu diperpanjang lagi selama dua pekan ke depan demi berupaya meraih predikat zona hijau.

“Sekaligus semakin mengetatkan pengawasan penerapan protokoler di tempat-tempat umum,” tuturnya.

Alpan mengimbau kepada masyarakat agar untuk terus memperketat protokoler kesehatan, dan berjuang membantu pemerintah dalam penanganan COVID-19. 

"Karena di transisi ini kuncinya kedisiplinan, di mana yang sudah baik kehidupan baru agar dipertahankan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill