Connect With Us

PSBB Kota Tangerang Berakhir, Diperpanjang Lagi?

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 12 Juli 2020 | 12:24

Petugas menggelar operasi PSBB di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu.(12/7/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tangerang yang terus diperpanjang hingga jilid lima berakhir hari ini, Minggu (12/7/2020). Namun apakah pemerintah daerah setempat akan kembali memperpanjang PSBB?

Saat dikonfirmasi TangerangNews, Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tangerang Buceu Gartina mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerinah Provinsi Banten kaitan PSBB.

“Iya hari ini selesai (PSBB). Video conference sama gubernur dulu nih,” ujarnya melalui pesan singkat.

Petugas menggelar operasi PSBB di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu.(12/7/2020).

Untuk diketahui, saat ini dari 104 kelurahan di Kota Tangerang, 52 diantaranya masih memiliki kasus positif COVID-19 hingga Kamis (9/7/2020) kemarin.

Data yang dilansir dari situs resmi Kota Tangerang per 9 Juli, terdapat 78 kasus aktif dari 514 kasus positif COVID-19 terkonfirmasi. Untuk kasus tertinggi ada di kelurahan Pabuaran dengan jumlah 6 kasus. Sisanya, rata-rata ada 1-2 kasus. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill