Connect With Us

PSBB Kota Tangerang Berakhir, Diperpanjang Lagi?

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 12 Juli 2020 | 12:24

Petugas menggelar operasi PSBB di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu.(12/7/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tangerang yang terus diperpanjang hingga jilid lima berakhir hari ini, Minggu (12/7/2020). Namun apakah pemerintah daerah setempat akan kembali memperpanjang PSBB?

Saat dikonfirmasi TangerangNews, Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tangerang Buceu Gartina mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerinah Provinsi Banten kaitan PSBB.

“Iya hari ini selesai (PSBB). Video conference sama gubernur dulu nih,” ujarnya melalui pesan singkat.

Petugas menggelar operasi PSBB di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu.(12/7/2020).

Untuk diketahui, saat ini dari 104 kelurahan di Kota Tangerang, 52 diantaranya masih memiliki kasus positif COVID-19 hingga Kamis (9/7/2020) kemarin.

Data yang dilansir dari situs resmi Kota Tangerang per 9 Juli, terdapat 78 kasus aktif dari 514 kasus positif COVID-19 terkonfirmasi. Untuk kasus tertinggi ada di kelurahan Pabuaran dengan jumlah 6 kasus. Sisanya, rata-rata ada 1-2 kasus. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill