Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tangerang yang terus diperpanjang hingga jilid lima berakhir hari ini, Minggu (12/7/2020). Namun apakah pemerintah daerah setempat akan kembali memperpanjang PSBB?
Saat dikonfirmasi TangerangNews, Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tangerang Buceu Gartina mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemerinah Provinsi Banten kaitan PSBB.
“Iya hari ini selesai (PSBB). Video conference sama gubernur dulu nih,” ujarnya melalui pesan singkat.

Untuk diketahui, saat ini dari 104 kelurahan di Kota Tangerang, 52 diantaranya masih memiliki kasus positif COVID-19 hingga Kamis (9/7/2020) kemarin.
Data yang dilansir dari situs resmi Kota Tangerang per 9 Juli, terdapat 78 kasus aktif dari 514 kasus positif COVID-19 terkonfirmasi. Untuk kasus tertinggi ada di kelurahan Pabuaran dengan jumlah 6 kasus. Sisanya, rata-rata ada 1-2 kasus. (RAZ/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews