Connect With Us

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi 

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 12 Juli 2020 | 18:51

Plang check point PSBB di Jalan MH Thamrin Kota Tangerang. (@TangerangNews2020 / Humas Pemkot Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan) yang berakhir pada Minggu (12/7.2020), akhirnya diperpanjang lagi. PSBB yang memasuki jilid enam ini berlaku hingga 26 Juli mendatang.

Bupati Tangerang Zaki Ahmed Iskandar membenarkan pihaknya memperpanjang penerapan PSBB. Setelah ini, kepala derah se-Tangerang Raya akan rapat evaluasi terkait hal ini.

"Iya, dilanjut sampai dua minggu ke depan," Minggu (12/7/2020).

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan Provinsi Banten sudah terbebas dari zona merah, dan berada di zona kuning. Hal ini ditunjukkan dari angka penularan yang signifikan ke arah perbaikan pada dua minggu terakhir.

"Meski masih ada angka penularan, tapi tidak sebanyak yang sebelumnya. Makanya Banten menunjukan kemajuan berpindah menjadi zona kuning dan ada beberapa daerah lainnya yang sudah masuk zona hijau," tutur Arief.

Terkait akankah adanya perbedaan isi aturan PSBB jilid keenam ini, kepala daerah di Tangerang masih menunggu Peraturan Gubernur dikeluarkan. "Tunggu saja Pergubnya, kita ikuti saja Pergub seperti apa," kata Arief. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM

Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:45

Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM

NASIONAL
Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:31

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online (judol) lintas negara yang dipasarkan oleh para pelaku melalui siaran langsung atau live streaming.

BANDARA
Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:20

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill