Connect With Us

Diduga Pungli, Oknum Trantib Batuceper Resahkan Warga 

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 Juli 2020 | 16:39

Satu unit pondasi bangunan rumah yang hendak di bangun di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin (13/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Oknum Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang diduga melakukan pungli dengan menyatroni bangunan-bangunan di wilayah Batuceper.

Tindakan yang meresahkan warga itu dipicu karena oknum tersebut diduga kerap meminta jatah pada proyek bangunan tak berizin. 

Meriyanah, salah satu warga yang sedang membangun rumah mengaku dirinya kerap disatroni oknum petugas Tramtib Kecamatan Batuceper.

"Saya memang sedang mendirikan bangunan rumah tinggal di Kompleks Simprug dan disatroni petugas terus," ujarnya menyampaikan keluhan kepada TangerangNews, Senin (13/7/2020). 

Dia menyebut oknum tersebut hendak meminta jatah berupa uang. Dia pun mengaku resah dengan perilaku oknum Tramtib seperti ini. 

"IMB-nya sudah lengkap diurus di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Tapi masih didatangi oknum terus. Resah juga, karena setahu saya perihal izin bukan wewenang Tramtib kecamatan," ucapnya. 

Dia menambahkan tak hanya kediamannya yang kerap disatroni oknum petugas Tramtib. Menurutnya, pemilik rumah yang sedang membangun juga kerap mengalami hal serupa. 

"Ya, begitu. Datang sering mintain uang," pungkasnya. (RMI/RAC)

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill