Connect With Us

PSBB Kota Tangerang Diperpanjang, KNPI : Terlalu Banci

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 Juli 2020 | 16:50

Wakil Ketua 1 DPD KNPI Kota Tangerang Ryan Erlangga saat diwawancarai wartawan. Kota Tangerang, Senin (13/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Gubernur Banten Wahidin Halim memilih memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 26 Juli 2020 di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. 

Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang mengatakan pemberlakuan PSBB saat ini tidak relevan meskipun dengan kelonggaran.

"Ya, seharusnya PSBB disudahi. Tapi masyarakat tetap diimbau untuk menjaga protokol kesehatan," ujar Ryan Erlangga, Wakil Ketua 1 DPD KNPI Kota Tangerang, Senin (13/7/2020).

Menurutnya, Provinsi Banten harus dapat melihat kondisi rill masyarakat di Tangerang.

"Regulasi soal perpanjangan PSBB juga terlalu banci, terkesan pilih kasih. Ini boleh itu enggak boleh, padahal di lokasi yang sama, ini kan aneh banget. Dan pada akhirnya masyarakat tidak taat terhadap pemerintah," ujarnya.

"Kalau sudah terjadi begitu, jangan salahkan masyarakat yang akhirnya kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah, atau jangan-jangan PSBB diperpanjang terlalu politis, karena bantuan masih belum tersalurkan," imbuh Ryan.

Dia menambahkan diperpanjangnya PSBB memiliki dampak negatif. 

"Dampak dari PSBB ini kan banyak banget, salah satunya soal perputaran ekonomi yang tidak berjalan dengan baik, pengangguran semakin banyak bahkan bisa memicu angka kriminalitas," pungkasnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill