TANGERANGNEWS.com–Para buruh dari Kota Tangerang bergerak ke DKI Jakarta untuk menggelar aksi besar-besaran, Kamis (16/7/2020). Mereka menuntut DPR RI untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
"Ya, termasuk dari KASBI (Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia), berangkat hari ini ke sana," ujar Maman Nuriman, koordinator Kasbi Banten kepada TangerangNews.
Ada sekitar ratusan buruh dari Kota Tangerang yang turut serta dalam aksi. Mereka konvoi menggunakan bus dan mobil. Titik kumpul berada di kawasan Batuceper.
"Ada sekitar 500 buruh yang ikut," ungkapnya.
Dalam aksi ini, para buruh menolak untuk ditetapkannya RUU Ciptaker. Sebab, regulasi ini dianggap merugikan kaum buruh.
"Agenda kami masih menolak Omnibus Law Cipta Kerja," kata Maman.
Pemberangkatan massa buruh dari Kota Tangerang itu dikawal aparat kepolisian. Sebab, arus lalu lintas sempat tersendat di lokasi tersebut. Polisi pun melakukan penguraian kemacetan.
"Pengawalan berlangsung kondusif," tutur Wakil Kapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira Midhyawan.