Connect With Us

Gara-gara Ngantuk, Sopir Truk Bikin Rumah Warga Hancur di Benda

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 Juli 2020 | 14:52

Tampak Mobil truk rusak berat dalam Kecelakaan tunggal di Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. 

Satu unit truk menabrak rumah warga yang berada di pinggir jalan hingga hancur. Peristiwa ini diduga dipicu karena sopir truk mengantuk. 

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Rabu (16/7/2020) pukul 02.00 WIB.

"Iya kecelakaan tunggal, kejadian dini hari tadi," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews. 

Menurutnya, peristiwa berawal saat dump truk bernopol B-9907-KYW yang dikendarai Pendi, 37, melintas dari arah barat menuju timur via Jalan Husein Sastranegara. 

"Jadi, sopir hilang kendali diduga karena mengantuk sehingga menabrak rumah warga," katanya. 

Insiden itu mengakibatkan satu unit rumah warga milik Akhmad Sufyan, 61, rusak. Namun, tiada korban luka maupun jiwa akibat insiden ini.

"Insiden hanya mengakibatkan kerugian materi. Dan sopir yang ganti kerugian kerusakan tersebut," pungkasnya.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill