Connect With Us

Gara-gara Ngantuk, Sopir Truk Bikin Rumah Warga Hancur di Benda

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 Juli 2020 | 14:52

Tampak Mobil truk rusak berat dalam Kecelakaan tunggal di Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. 

Satu unit truk menabrak rumah warga yang berada di pinggir jalan hingga hancur. Peristiwa ini diduga dipicu karena sopir truk mengantuk. 

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Rabu (16/7/2020) pukul 02.00 WIB.

"Iya kecelakaan tunggal, kejadian dini hari tadi," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews. 

Menurutnya, peristiwa berawal saat dump truk bernopol B-9907-KYW yang dikendarai Pendi, 37, melintas dari arah barat menuju timur via Jalan Husein Sastranegara. 

"Jadi, sopir hilang kendali diduga karena mengantuk sehingga menabrak rumah warga," katanya. 

Insiden itu mengakibatkan satu unit rumah warga milik Akhmad Sufyan, 61, rusak. Namun, tiada korban luka maupun jiwa akibat insiden ini.

"Insiden hanya mengakibatkan kerugian materi. Dan sopir yang ganti kerugian kerusakan tersebut," pungkasnya.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill