Connect With Us

Pandemi COVID-19, Dindik Tangerang Jalankan 2 Skema Pembelajaran

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 20 Juli 2020 | 17:12

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan menjalankan dua skema pembelajaran bagi siswa SD dan SMP di tengah pandemi COVID-19. 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan skema pertama adalah sistem pembelajaran daring atau online. 

Dalam skema pertama tersebut, para siswa belajar secara online atau tanpa tatap muka secara langsung. 

"Kami juga sudah melaunching 650 video pembelajaran yang mendapatkan rekor MURI. Ini bisa membantu siswa belajar daring," ujarnya saat ditemui di Sekretariat PGRI Kota Tangerang, Senin (20/7/2020). 

Sedangkan skema kedua, kata Jamaluddin, pihaknya menjalankan program pembelajaran secara luring.

Adapun sasarannya adalah orang tua yang memiliki kendala tidak mempunyai ponsel untuk siswanya belajar online. 

"Jadi, kalau luring siswa tetap belajar di rumah dengan didampingi binwil (bina wilayah)," katanya. 

Jamaluddin menambahkan dalam pembelajaran luring tersebut Dindik menerjunkan guru-guru yang tergabung pada binwil untuk mendatangi rumah siswa yang tidak memiliki ponsel untuk belajar secara konvensional. 

"Nah, siswa belajar luring mendapatkan tugas dari buku paket, LKS dan sebagainya," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill