Connect With Us

Perayaan Idul Adha di Kota Tangerang Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Advertorial | Kamis, 23 Juli 2020 | 20:17

Petugas mengecek kondisi hewan kurban di salah satu lapak hewan kurban di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Tidak lama lagi umat Islam akan merayakan Idul Adha. Salah satu ritual yang digelar dalam hari raya yang juga dikenal sebagai lebaran haji ini adalah berkurban.

Namun yang berbeda pada Idul Adha pada tahun ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Untuk itu, Pemerintah Kota Tangerang tetap mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengimbau masyarakat dapat melaksanakan salat tapi tidak hanya dilakukan di satu titik lokasi saja.

Lokasi salat Idul Adha diharapkan dapat diperbanyak agar tidak terjadi penumpukan. Sehingga protokol kesehatan, pembatasan jarak atau physical distancing antar jamaah tetap konsisten terlaksana.

"Untuk pelaksanaan Salat Idul Adha telah kami bahas, dan saya sudah minta lokasinya diperbanyak, seperti musala, hingga lapangan. Intinya, physical distancing atau jaga jarak ini bisa tetap terjaga," ujar Arief.

Kemudian, saat penyembelihan hewan, hal serupa juga akan diterapkan. Selain harus menjaga protokol kesehatan serta memperbanyak lokasi penyembelihan hewan, Arief juga menginstruksikan kepada seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kota Tangerang agar proses pembagian hewan kurban tidak dilakukan seperti tahun sebelumnya, yaitu penerima mengambil jatah daging ke lokasi pemotongan.

Namun, DKM memberikan jatah daging hewan kurban langsung ke rumah penerima. Sehingga tidak terjadi penumpukan di satu titik lokasi pengambilan daging.

"Pada proses pembagiannya, kami minta tidak lagi di satu tempat, melainkan panitianya ini harus membagikan keliling alias door to door," imbaunya.

Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, mengeluarkan surat edaran pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi pandemi COVID-19 yang harus memperhatikan protokol kesehatan sesuai yang ditetapkan pemerintah.

Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan pelaksanaan kegiatan kurban yang meliputi penjualan dan pemotongan hewan, perlu melakukan penyesuaian prosedur pelaksanaan normal baru.

Dalam pelaksanaannya, penjualan hewan kurban harus melakukan pembatasan jarak serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi daring atau dikoordinir oleh panitia seperti DKM dan lainnya.

"Pengaturan tata cara penjualan meliputi pembatasan waktu, layout penjualan dengan memperhatikan lebar lorong penjualan, pembedaan pintu keluar dan masuk, alur pergerakan satu arah, jarak antar orang di dalam lokasi minimal satu meter dan fasilitas cuci tangan,” paparnya.

Surat edaran dengan Nomor 524/729-DKP/2020 itu, diberikan kepada camat, lurah dan panitia pemotongan hewan kurban untuk disampaikan secara luas ke masyarakat agar prosesnya dapat berjalan optimal dengan mempertimbangkan pencegahan penyebaran COVID-19.

Selanjutnya, penjual dan pembeli juga harus menggunakan masker selama di tempat penjualan. Khusus penjual atau pekerja lapak, diimbau untuk menggunakan baju lengan panjang serta sarung tangan sekali pakai saat pembersihan limbah ataupun kotoran hewan kurban.

"Setiap orang yang keluar dan masuk dari tempat penjualan harus melakukan cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer dengan kandungan alkohol minimal 70 persen," pungkasnya.

Kemudian, setiap orang yang bertugas wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) minimal menggunakan masker sejak dari perjalanan sampai lokasi.

Petugas melakukan pembersihan tempat dan peralatan yang akan maupun telah digunakan dengan disinfektan, membuang kotoran dan atau limbah pada fasilitas penanganan kotoran serta limbah hewan kurban.

"Pembinaan dan pengawasan kegiatan kurban dilaksanakan oleh aparat kelurahan, kecamatan, berkoordinasi dengan DKP serta Babinsa dan Binamas setempat. Sedangkan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat," pungkasnya.

Ketua DKM Masjid Al Azhom, Ahmad Chairudin menjelaskan rencananya Salat Idul Adha akan tetap dilaksanankan, namun kapasitasnya akan dikurangi. Hanya boleh diikuti oleh 50 persen jamaah saja dari kapasitas Masjid Al- Azhom.

"Kapasitas masjid untuk 10 ribu orang akan dibatasi menjadi hanya 5 ribu orang saja. Protokol kesehatan pun diterapkan, seperti penyemprotan disinfektan di area masjid dan menyediakan tempat cuci tangan," jelasnya.

Sebagai informasi, Masjid Al-Azhom tidak menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban seperti tahun sebelumnya. Pemotongan kurban dikembalikan ke masjid atau musala di lingkungan warga masing-masing.

"Tahun ini tidak ada pemotongan hewan kurban, biar tidak ada kerumunan,” ungkap Chaerudin.(ADV)

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

KOTA TANGERANG
2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan Pria di Tangerang Diringkus

2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan Pria di Tangerang Diringkus

Minggu, 7 Juni 2026 | 13:01

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga disekap di sebuah rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

KAB. TANGERANG
Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:50

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari hingga Juni 2026 sebesar Rp1.490.115.882.752.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill