Begini Kondisi Plaza Shinta Cimone Tangerang Usai Sempat Ditutup
Kamis, 25 April 2024 | 10:34
Plaza Shinta Cimone Kota Tangerang mulai kembali beroperasi usai sempat ditutup beberapa waktu lalu.
TANGERANGNEWS.com–Alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akademi TNI dan Akademi Kepolisian) angkatan tahun 1989 menyulap lahan seluas 11 hektar di bantaran sungai Cisadane di Banksasuci, Cibodas, Kota Tangerang menjadi kawasan ketahanan pangan, Sabtu (1/8/2020).
Pemanfaatan lahan tidur tersebut sebagai bentuk kepedulian Akabri 89 dalam membantu perekonomian masyarakat untuk menghadapi adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi COVID-19.
Gerakan yang diinisiasi Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto bersama alumni Akabri 89 dan komunitas Banksasuci ini dilakukan dengan cara menanam bibit pohon, menebar benih ikan, dan budidaya perkebunan.
"Kami berusaha memanfaatkan lokasi-lokasi yang bisa digunakan untuk ketahanan pangan untuk memberikan lapangan kerja kepada masyarakat," ujar Komjen Agus.
Sementara Ketua Altar 89 Mayjen TNI Rudianto menuturkan pihaknya membantu biaya operasional lahan dan alat pertanian kepada Banksasuci yang turut membantu melestarikan lingkungan dengan menjaga alam, khususnya sungai Cisadane dari sampah.
"Kami berikan bantuan alat pertanian berupa empat unit traktor, empat mesin pemotong rumput, 10 cangkul, 10 garpu, dan satu pompa air alkon," katanya.
Dia berharap aktivitas perkebunan di kawasan ketahanan pangan tersebut dapat menjadi pelopor dalam menunjang perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Ini bagian dari kami untuk mendukung program pemerintah dalam dangka Indonesia tumbuh, berdaya, bekerja dengan memanfaatkan lahan kosong," pungkasnya.(RMI/HRU)
Plaza Shinta Cimone Kota Tangerang mulai kembali beroperasi usai sempat ditutup beberapa waktu lalu.
Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya kampus BSD Serpong ditetapkan jadi pusat keunggulan pendidikan atau Education Excellence.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.