Connect With Us

Gugatan Musda ke-VI Golkar Kota Tangerang Ditolak Mahkamah Partai?

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 1 Agustus 2020 | 17:43

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat diwawancarai awak media selepas menghadiri acara musyawarah daerah (musda) Golkar Kota Tangerang ke-VI di Hotel Allium, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (8/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com—Gugatan sejumlah kader Golkar Kota Tangerang yang melaporkan perselisihan hasil Musda Golkar Kota Tangerang ke-VI kabarnya ditolak mahkamah partainya.

Hal itu berdasarkan informasi yang diterima sumber TangerangNews di lingkungan DPD Golkar Kota Tangerang.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPD Golkar Kota Tangerang Sachrudin mengatakan tidak mengetahui adanya penolakan terkait gugatan tersebut.

"Kita enggak tahu. Belum tahu," ujarnya di Sekretariat DPD Golkar Kota Tangerang, Sabtu (1/8/2020).

Jika benar ditolak, Sachrudin pun enggan berkomentar banyak. "Ya itu mah kami enggak tahu, gugatan itu sudah diterima atau belum, kami lihat nanti," katanya.

Sachrudin menegaskan bahwa Musda ke-VI Golkar Kota Tangerang telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Yang jelas hasil Musda sudah selesai, sudah sesuai dengan mekanisme karena Golkar adalah partai yang tunduk dan patuh terhadap peraturan organisasi," jelasnya.

Dia menambahkan kepengurusan DPD Golkar Kota Tangerang periode 2020-2025 juga sudah terbentuk. Kepengurusan baru tersebut pun sudah dilegalkan oleh DPW Golkar Banten.

"Pengurus baru sudah terbentuk. Jadi, setelah Musda, tim formatur menyusun komposisi kepengurusan dan sudah di SK kan oleh Banten," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 11 kader yang mengeklaim sebagai pimpinan Kecamatan Golkar Kota Tangerang telah melayangkan permohonan perselisihan hasil Musda tersebut ke Mahkamah Partai Golkar di DPP Golkar, Jakarta pada Kamis (16/7/2020).

Kuasa hukum dari para kader tersebut, Aris Purnomohadi mengatakan tujuan melayangkan surat permohonan perselisihan untuk meminta keadilan.

Sebab, ia menganggap Musda yang menetapkan petahana Sachrudin terpilih kembali sebagai Ketua DPD Golkar Kota Tangerang cacat hukum.(RMI/HRU)

HIBURAN
Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Kamis, 21 November 2024 | 10:27

Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill