Polda Banten Bongkar Sindikat Rokok Ilegal, 44.500 Bungkus Disita
Kamis, 9 Juli 2026 | 17:02
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Serang.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran di PT Argo Pantes, Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, yang berlangsung selama 12 jam akhirnya berhasil dipadamkan.
Akibat insiden kebakaran yang mulai terjadi pada Sabtu (1/8/2020) pukul 12.00 WIB tersebut, gudang kapas seluas satu hektare di dalam pabrik ludes tak tersisa.
Baca Juga :
“Luas area terbakar bisa sampai 1 hektare,” kata Kasie Kedaruratan BPBD Kota Tangerang Hambali Bakar, Minggu (1/8/2020).
Pihaknya berhasil menguraikan api mulai pukul 23.30 WIB. Lamanya proses pemadaman terjadi karena harus mengurai bahan baku.
“Kebakaran baru padam pukul 03.48 WIB, sekitar 12 jam,” ujarnya kepada TangerangNews, Minggu (2/8/2020).
Adapun pemicu kebakaran ini karena kendala arus pendek. Dia menyebut tidak ada korban luka maupun jiwa akibat insiden ini. (RAZ/RAC)
TODAY TAGDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Serang.
PT Coway International Indonesia resmi memperkenalkan Slim Stand, produk pemurni air standing terbaru, dalam debutnya di ajang IndoBuildTech (IBT) 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews