Connect With Us

Bolehkah Gelar Lomba 17 Agustusan di Kota Tangerang? Ini Kata Wali Kota

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 3 Agustus 2020 | 16:23

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com–Perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus tinggal menghitung hari.

Semarak perayaan kemerdekaan pada tahun 2020 tersebut tentu akan berbeda di banding tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya, tahun ini Indonesia sedang dilanda pandemi COVID-19 yang mengharuskan masyarakat menjaga jarak sosial. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memperbolehkan warganya untuk menyemarakkan hari kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar perlombaan. Namun, kata dia, perlombaan digelar tanpa kerumunan massa.

"Kita imbau kepada masyarakat jangan mengadakan kegiatan yang sifatnya kerumunan," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Senin (3/8/2020). 

Kegiatan masyarakat diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Begitupun jika warga menggelar perlombaan 17 Agustusan. 

"Jadi, kalau mau bikin lomba buat yang tidak menyalahi aturan," katanya. 

Arief mencontohkan kegiatan perlombaan dengan tetap menghindari kerumunan, yakni seperti perlombaan yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang. 

"Kegiatan kelompoknya diperkecil, dilakukan tanpa mengurangi semangat untuk berkompetisi dan kebersamaan," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill