Connect With Us

Bolehkah Gelar Lomba 17 Agustusan di Kota Tangerang? Ini Kata Wali Kota

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 3 Agustus 2020 | 16:23

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com–Perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus tinggal menghitung hari.

Semarak perayaan kemerdekaan pada tahun 2020 tersebut tentu akan berbeda di banding tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya, tahun ini Indonesia sedang dilanda pandemi COVID-19 yang mengharuskan masyarakat menjaga jarak sosial. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memperbolehkan warganya untuk menyemarakkan hari kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar perlombaan. Namun, kata dia, perlombaan digelar tanpa kerumunan massa.

"Kita imbau kepada masyarakat jangan mengadakan kegiatan yang sifatnya kerumunan," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Senin (3/8/2020). 

Kegiatan masyarakat diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Begitupun jika warga menggelar perlombaan 17 Agustusan. 

"Jadi, kalau mau bikin lomba buat yang tidak menyalahi aturan," katanya. 

Arief mencontohkan kegiatan perlombaan dengan tetap menghindari kerumunan, yakni seperti perlombaan yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang. 

"Kegiatan kelompoknya diperkecil, dilakukan tanpa mengurangi semangat untuk berkompetisi dan kebersamaan," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

KAB. TANGERANG
Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Diterjang Angin Kencang, Baliho Roboh Timpa 2 Pengendara di Legok

Minggu, 1 Maret 2026 | 20:22

Akibat diterpa hujan deras dan angin kencang, sebuah baliho berukuran besar roboh di Jalan Raya Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Sabtu 28 Februari 2026.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill