Connect With Us

Bolehkah Gelar Lomba 17 Agustusan di Kota Tangerang? Ini Kata Wali Kota

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 3 Agustus 2020 | 16:23

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com–Perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus tinggal menghitung hari.

Semarak perayaan kemerdekaan pada tahun 2020 tersebut tentu akan berbeda di banding tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya, tahun ini Indonesia sedang dilanda pandemi COVID-19 yang mengharuskan masyarakat menjaga jarak sosial. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memperbolehkan warganya untuk menyemarakkan hari kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar perlombaan. Namun, kata dia, perlombaan digelar tanpa kerumunan massa.

"Kita imbau kepada masyarakat jangan mengadakan kegiatan yang sifatnya kerumunan," ujarnya di Puspemkot Tangerang, Senin (3/8/2020). 

Kegiatan masyarakat diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Begitupun jika warga menggelar perlombaan 17 Agustusan. 

"Jadi, kalau mau bikin lomba buat yang tidak menyalahi aturan," katanya. 

Arief mencontohkan kegiatan perlombaan dengan tetap menghindari kerumunan, yakni seperti perlombaan yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang. 

"Kegiatan kelompoknya diperkecil, dilakukan tanpa mengurangi semangat untuk berkompetisi dan kebersamaan," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill