Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com–Para guru PAUD, SD dan SMP maupun pendidikan non formal di Kota Tangerang dituntut untuk berinovasi dengan menciptakan video pembelajaran baru.
Upaya ini digencarkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui metode daring.
Sebab pembelajaran tatap muka secara langsung masih belum dipertimbangkan lantaran kasus COVID-19 di Kota Tangerang kian melonjak.
Gencarnya upaya tersebut diimplementasikan dalam kegiatan Training of Trainers (TOT) bertema sistem pembelajaran berbasis online, yang digelar di sejumlah koordinator wilayah pendidikan Kota Tangerang selama tiga hari atau mulai 4-6 Agustus 2020.
"Dengan adanya pandemi COVID-19, memaksa guru untuk berinovasi dalam bidang teknologi komunikasi, seperti google classroom, zoom, dan aplikasi komunikasi dengan audience yang banyak," ujar Jamaluddin, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Selasa (4/8/2020).

Meskipun 750 video pembelajaran telah diluncurkan hingga meraih rekor muri, Dinas Pendidikan tetap gencar mendorong guru untuk kreatif. Dia menyebut guru-guru yang hadir lebih muda, diharapkan lebih semangat dan inovatif.
"Guru-guru diharapkan dapat membuat video pembelajaran, baik yang animasi maupun yang biasa," katanya.
Pengawas Korwil Larangan Munapis menambahkan untuk di wilayahnya para guru kian semangat mengikuti pelatihan teknis sistem pembelajaran berbasis online tersebut.
"Sehingga pembelajaran jarak jauh ini bisa semakin efektif," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGMemasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews