Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com–Lahan lima hektare yang menjadi sengketa hingga memicu bentrokan dua kubu organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Pinang, Kota Tangerang ternyata objeknya belum jelas.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto.
"Terkait insiden tadi pagi memang ada permohonan pelaksanaan eksekusi," ujar Kapolres di kantor Kecamatan Pinang, Jumat (7/8/2020).
Eksekusi itu berdasarkan putusan PN Tangerang. Namun menurutnya, objek lahan lima hektare yang akan dieksekusi sesuai amar putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang memenangkan kelompok Darmawan itu tidak jelas.
Kapolres mengatakan pihaknya sempat melayangkan surat rekomendasi ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk meminta penundaan eksekusi lahan tersebut.
Permintaan penundaan eksekusi ini karena kepolisian mempertimbangkan faktor keamanan.
Selain itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan, sembilan objek yang menjadi permohonan eksekusi dari pihak pemohon tidak terdaftar.
"Kan bagaimana mau eksekusi kalau barangnya saja tidak jelas, tidak ada di Kota Tangerang. Sehingga ini mungkin memicu masyarakat di lokasi ini yang merasa tidak pernah memperjualbelikan atau status masih bertempat di sini, tiba-tiba diminta digusur," jelasnya.
Kapolres mengimbau kepada semua pihak yang terlibat bentrokan untuk menahan diri. Dia juga meminta pihak pengadilan untuk meluruskan objek-objek lahan yang menjadi sengketa ini.
"Kita bukan tidak memberikan pengamanan terhadap keputusan negara, tetapi perlu diperjelas mana objek yang perlu dieksekusi. Kalau sudah jelas batas-batasnya, tentu Polri dengan pertimbangan lain akan mengamankan," paparnya.(RMI/HRU)
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGAksi perampokan dengan senjata api (senpi) terjadi di sebuah minimarket yang berlokasi di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 20 Mei 2026, dini hari.
Dunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda
PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews