Connect With Us

Polisi : Objek Sengketa Lahan 5 Hektare di Pinang Belum Jelas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 Agustus 2020 | 17:46

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Lahan lima hektare yang menjadi sengketa hingga memicu bentrokan dua kubu organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Pinang, Kota Tangerang ternyata objeknya belum jelas.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto.

"Terkait insiden tadi pagi memang ada permohonan pelaksanaan eksekusi," ujar Kapolres di kantor Kecamatan Pinang, Jumat (7/8/2020).

Eksekusi itu berdasarkan putusan PN Tangerang. Namun menurutnya, objek lahan lima hektare yang akan dieksekusi sesuai amar putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang memenangkan kelompok Darmawan itu tidak jelas.

Kapolres mengatakan pihaknya sempat melayangkan surat rekomendasi ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk meminta penundaan eksekusi lahan tersebut.

Permintaan penundaan eksekusi ini karena kepolisian mempertimbangkan faktor keamanan.

Selain itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan, sembilan objek yang menjadi permohonan eksekusi dari pihak pemohon tidak terdaftar.

"Kan bagaimana mau eksekusi kalau barangnya saja tidak jelas, tidak ada di Kota Tangerang. Sehingga ini mungkin memicu masyarakat di lokasi ini yang merasa tidak pernah memperjualbelikan atau status masih bertempat di sini, tiba-tiba diminta digusur," jelasnya.

Kapolres mengimbau kepada semua pihak yang terlibat bentrokan untuk menahan diri. Dia juga meminta pihak pengadilan untuk meluruskan objek-objek lahan yang menjadi sengketa ini.

"Kita bukan tidak memberikan pengamanan terhadap keputusan negara, tetapi perlu diperjelas mana objek yang perlu dieksekusi. Kalau sudah jelas batas-batasnya, tentu Polri dengan pertimbangan lain akan mengamankan," paparnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

KOTA TANGERANG
Sachrudin Ajak Warga Persiapkan Mudik Lebaran Sejak Dini

Sachrudin Ajak Warga Persiapkan Mudik Lebaran Sejak Dini

Senin, 16 Februari 2026 | 19:28

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan mudik sejak jauh hari.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill