Connect With Us

Sengketa Lahan Berujung Bentrok, Warga Sesalkan Sikap Camat Pinang

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 Agustus 2020 | 19:13

Warga di Pinang, Kota Tangerang memasang spanduk penolakan keras konflik yang membuat resah. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Dua kubu organisasi masyarakat (ormas) terlibat bentrok di kawasan Pinang, Kota Tangerang karena dipicu sengketa lahan seluas 450.000 meter persegi, Jumat (7/8/2020). 

Andi Afriamdani tokoh masyarakat di wilayah Kunciran mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Bahkan, ia menyesalkan sikap Camat Pinang yang tidak pro terhadap warga.

"Sebelum adanya eksekusi, saya sudah meminta kepada pihak Satpol PP, Polri, TNI dan kecamatan untuk menghalau kegiatan tersebut," ungkapnya.

Andi menilai, aktivitas eksekusi atas lahan tersebut cacat hukum. Sehingga jika dilanjutkan akan menimbulkan keresahan warga.

"Makanya saya minta kepada pak Camat untuk tidak memberikan pernyataan-pernyataan yang membuat resah dan lebih condong amburadul," bebernya. 

Bahkan Andi meminta kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, serta legistalif Kota Tangerang untuk memberikan tindakan kepada Camat Pinang.

"Kami minta tolong kepada Wali Kota agar Camat ditegur," tegasnya.

Ia menjelaskan, pernyataan Camat dinilai tak mendasar lantaran tidak tahu jika lahan yang akan dieksekusi tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang.

"Jadi, ini sama saja mendidik sesuatu yang tidak benar, pengadilan telah mengajarkan proses hukum yang tidak benar," bebernya.

Andi pun yang turut didampingi beberapa warga meminta agar kelompok Darmawan untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang meresahkan warga. 

"Karena apa yang sudah diputuskan oleh pengadilan tidak mempunyai acuan yang jelas," tegasnya.

 

Sementara itu, Ibnu Ali Tindri kuasa hukum PT Tangerang Matra Realestate menolak eksekusi keputusan pengadilan negeri Kota Tangerang dengan nomor 120/PEN.EKS/2020/PN.TNG.

"Alasan kami menolak karena klien kami PT. Tangerang Matra Realestate bukanlah pihak dalam perkara. Sehingga kami merasa keberatan karena tanah kami ingin di eksekusi," pungkasnya.

Sebelumnya, ketegangan terjadi di sekitar kantor Camat Pinang, Kota Tangerang, Jumat (7/8/2020) pagi.

Dua kubu organisasi masyarakat (ormas) terlibat bentrok di kawasan Pinang, Kota Tangerang. Pemicu bentrokan karena sengketa lahan. 

Dalam bentrokan, kedua kubu saling membawa senjata seperti kayu, busur panah, samurai, celurit dan stik golf.  

Kantor Kecamatan Pinang pun sempat menjadi sasaran amarah bentrokan ormas tersebut. Pasalnya, pihak kecamatan rencananya menggelar apel eksekusi lahan di kantor Kecamatan Pinang. 

Kaonang, Camat Pinang menegaskan, bentrokan karena persoalan sengketa lahan. 

"Salah besar kalau ada informasi Camat Pinang diserang, tidak ada sama sekali, yang ada lihat masih utuh semua," ujarnya. 

"Memang tadi ada dua kelompok yang berbeda pendapat dari keputusan kehakiman yang salah satu pihak dimenangkan," imbuh Kaonang.

Kaonang menjelaskan, tanah yang menjadi sengketa tersebut luasnya sekitar lima hektare. Lahannya berada di dekat kantor Kecamatan Pinang. 

Persoalan lahan ini, kata dia, sudah melewati proses pengadilan. Dalam amar putusan, pihak yang dimenangkan adalah kelompok Darmawan.

"Ini tanah luas sekali. Ada komponen yang tidak puas. Kita terus menjaga kondusifitas," ucapnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 18:43

Sebanyak 569 warga binaan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).

BANTEN
HUT ke-81 RI, 120 Warga Binaan di Banten Hirup Udara Bebas

HUT ke-81 RI, 120 Warga Binaan di Banten Hirup Udara Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56

Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi 120 warga binaan di Provinsi Banten.

NASIONAL
Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53

Pemerintah merancang anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook TKD 2026 yang tercatat Rp696,9 triliun.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill