UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75 tinggal menghitung hari. Momentum ini menjadi kabar baik bagi para warga binaan pemasyarakatan atau narapidana.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Raden Andika Dwi Prasetya mengatakan pihaknya telah mengusulkan jumlah nadapidana yang akan mendapatkan remisi pada hari kemerdakaan.
"Ya, sudah kami usulkan untuk narapidana yang akan diberikan hak pengurangan masa hukuman atau dikenal dengan remisi," ujarnya saat ditemui di Lapas Kelas IIA Tangerang, Selasa (11/8/2020).
Menurutnya, ada 4.800 narapidana se-Provinsi Banten yang diusulkan menerima remisi umum, karena dianggap telah memenuhi persyaratan pengurangan masa hukuman. "Di bulan Agustus itu remisi umum," jelasnya.
Namun, Andika tak merinci remisi umum tersebut karena sifatnya masih pengusulan. Dia menambahkan, variasi remisi umum akan diperoleh narapidana sesuai dengan lamanya mereka telah menjalani masa hukuman. "Pastinya bervariasi," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGSalah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Memperingati Hari Kartini 2026, Alfamart secara resmi berkolaborasi dengan desainer legendaris Indonesia, Anne Avantie, untuk meluncurkan tote bag eksklusif bertajuk "Puspa Kinasih".
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews