Connect With Us

Buruh & Mahasiswa Tangerang  Konsolidasi Tolak Omnibus Law

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Agustus 2020 | 19:19

Buruh dan mahasiswa berpose bersama usai diskusi bebas membahas Omnibus Law Ketenagakerjaan di Museum Juang Taruna, Kota Tangerang, Selasa (11/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Aliansi Mahasiswa UNIS Tangerang menggelar diskusi bertema Omnibus Law : Indonesia Menuju Kehancuran, Selasa (11/8/2020).

Diskusi yang digelar di Museum Juang Taruna, Kota Tangerang menghadirkan kelompok buruh dari Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3).

Diskusi tersebut juga menjadi bagian dari konsolidasi menolak RUU Omnibus Law Ketenagakerjaan. 

Ketua DPD KSPSI Banten Dedi Sudarajat mengatakan pihaknya menyambut baik undangan diskusi bebas tentang penolakan Omnibus Law Ketenagakerjaan ini. 

Sebab, pihak buruh terutama yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) sedang merangkul seluruh elemen selain buruh. 

"Karena kalau buruh sudah ada gerakan," katanya kepada TangerangNews. 

Menurutnya, mahasiswa merupakan salah satu elemen yang terdampak jika Omnibus Law Ketenagakerjaan disahkan. 

Pasalnya, mahasiswa ini akan menjadi angkatan kerja baru ketika nanti lulus perkuliahan. 

"Jadi, mahasiswa juga senasib. Mereka akan menjadi imbas Omnibus Law," ucapnya. 

Selain mahasiswa, AB3 juga akan merangkul kaum petani dan nelayan. Nantinya, seluruh elemen akan berjuang bersama-sama. 

"Nanti kita akan ada aksi gabungan dengan mahasiswa, tani, dan nelayan. Kita akan dorong kita ke Jakarta saat mogok nasional," jelasnya. 

Dedi menambahkan seluruh elemen tersebut akan turut serta dalam aksi mogok nasional jika DPR RI kembali membahas Omnibus Law Ketenagakerjaan. 

"Aksinya mogok kerja kalau memang Omnibus Law Ketenagakerjaan dibahas lagi. Makanya, kita sekarang berikan warning ke pemerintah kalau kluster Ketenagakerjaan ini jangan sampai kembali menjadi pembahasan," paparnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Rabu, 4 Februari 2026 | 23:51

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill