TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com–Aliansi Mahasiswa UNIS Tangerang menggelar diskusi bertema Omnibus Law : Indonesia Menuju Kehancuran, Selasa (11/8/2020).
Diskusi yang digelar di Museum Juang Taruna, Kota Tangerang menghadirkan kelompok buruh dari Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3).
Diskusi tersebut juga menjadi bagian dari konsolidasi menolak RUU Omnibus Law Ketenagakerjaan.
Ketua DPD KSPSI Banten Dedi Sudarajat mengatakan pihaknya menyambut baik undangan diskusi bebas tentang penolakan Omnibus Law Ketenagakerjaan ini.
Sebab, pihak buruh terutama yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) sedang merangkul seluruh elemen selain buruh.
"Karena kalau buruh sudah ada gerakan," katanya kepada TangerangNews.
Menurutnya, mahasiswa merupakan salah satu elemen yang terdampak jika Omnibus Law Ketenagakerjaan disahkan.
Pasalnya, mahasiswa ini akan menjadi angkatan kerja baru ketika nanti lulus perkuliahan.
"Jadi, mahasiswa juga senasib. Mereka akan menjadi imbas Omnibus Law," ucapnya.
Selain mahasiswa, AB3 juga akan merangkul kaum petani dan nelayan. Nantinya, seluruh elemen akan berjuang bersama-sama.
"Nanti kita akan ada aksi gabungan dengan mahasiswa, tani, dan nelayan. Kita akan dorong kita ke Jakarta saat mogok nasional," jelasnya.
Dedi menambahkan seluruh elemen tersebut akan turut serta dalam aksi mogok nasional jika DPR RI kembali membahas Omnibus Law Ketenagakerjaan.
"Aksinya mogok kerja kalau memang Omnibus Law Ketenagakerjaan dibahas lagi. Makanya, kita sekarang berikan warning ke pemerintah kalau kluster Ketenagakerjaan ini jangan sampai kembali menjadi pembahasan," paparnya. (RMI/RAC)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews