Connect With Us

Korban PHK di Kota Tangerang Akan Dapat Modal Usaha, Ini Kriterianya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Agustus 2020 | 13:38

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemkot Tangerang berencana mengucurkan bantuan tunai untuk warganya yang menjadi korban PHK perusahaan akibat pandemi COVID-19.

Bantuan tunai tersebut nantinya dipergunakan untuk modal usaha, sehingga korban PHK bisa tetap berpenghasilan. 

"Rencananya akan dikucurkan dengan range Rp 500 sampai Rp 1 juta. Ini benar-benar untuk warga yang terdampak secara ekonomi," tutur Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin (10/8/2020) kemarin.

Adapun kriteria yang mendapat bantuan itu yakni dalam satu keluarga benar-benar tidak ada mata pencarian. Artinya, tidak ada satu pun yang memenuhi nafkah anggota keluarga tersebut.

Uang bantuan dari Pemkot, akan digunakan untuk warga memulai usahanya. Misalnya berdagang kuliner, berkerajinan tangan, hingga memulai start-up.

Calon penerima bantuan tersebut juga diharuskan mengajukan usulan usahanya.

"Jadi uangnya benar-benar untuk modal usaha. Kuota penerimanya itu sekitar 10 ribu warga, datanya sudah ada di aplikasi 'Si Data'," ungkap Arief.

Langkah ini diharapkan bisa memutar perekonomian di wilayahnya. Sehingga, bisa meminimalisir dampak ekonomi rumah tangga warganya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00

Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

TANGSEL
Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Korban Ledakan Pasar Cimanggis Luka Bakar 82 Persen, Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 22:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memastikan mengawal penanganan medis dan pembiayaan perawatan korban ledakan ruko di kawasan Pasar Cimanggis yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill