TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang membagikan bantuan sosial (bansos) belanja tidak terduga (BTT) bagi 2.800 kepala keluarga (KK) yang terdampak COVID-19. Bantuan ini bersumber dari APBD Kota Tangerang tahun 2020.
"Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga terdampak COVID-19, yang belum masuk dalam data penerima bantuan dari Provinsi, Kemensos, DTKS, BPNT, Jamsosratu dan PKH," ujar Hilman, Kabid Jaminan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang, Hilman, Kamis (13/8/2020).
Pemberian bantuan tersebut nantinya akan dilaksanakan selama tiga bulan ke depan secara bertahap, yakni pada Agustus, September, dan Oktober.
Para penerima Bansos BTT akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan. "Dibagikannya secara bertahap setiap bulannya," jelas Hilman.
Untuk teknis penyalurannya, pihaknya telah bekerjasama dengan BJB Banten untuk menyalurkan langsung kepada para KK yang berhak menerima di 13 kecamatan.
"Hari ini kita mulai kepada 379 KK di Neglasari dan 65 KK di Benda. Kita bagikan langsung dengan memperhatikan protokol kesehatan mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung," tuturnya.
Sementara itu, terkait persyaratan pengambilan bantuan, warga yang telah terdata penerima BTT diwajibkan untuk membawa KTP dan KK serta surat keterangan dari lurah.
Dalam bansos ini, penerima diwajibkan untuk membawa KTP, KK dan memakai masker. Nanti petugas yang selanjutnya mengarahkan di lokasi penyaluran bantuan.
"Untuk warga yang tidak bisa hadir bisa dikuasakan ke ahli warisnya dengan menyertakan surat kuasa dan surat keterangan dari kelurahan," pungkasnya.(RAZ/HRU)