Mengapa Mengurus Negara Butuh Lebih dari Sekadar Nyali?
Senin, 20 April 2026 | 19:56
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TANGERANGNEWS.com–Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah bersama para pimpinan DPRD Kota Tangerang menandatangani nota kesepakatan (MoU) mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kota Tangerang tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (14/8/2020).
Hasil kesepakatan mengenai KUA-PPAS, prediksi APBD Perubahan Kota Tangerang tahun anggaran 2020 sebesar Rp3,2 triliun. Sehingga berkurang sebanyak Rp1,3 triliun atau 28,51 persen dari sebelumnya Rp4,5 triliun.
Usai menandatangani MoU, Arief menyampaikan apresiasinya. Diharapkan dengan adanya kesepakatan dengan legislatif proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kota Tangerang tahun anggaran 2020 bisa segera tuntas.
"Saya ucapkan terima kasih, kepada Anggota Badan Anggaran dan TPAD Kota Tangerang yang sudah membahas KUA-PPAS APBD Perubahan ini dengan tetap mengedepankan efektifitas, efisien, dan tanggung jawab," ujarnya.
Menurutnya, Kota Tangerang sangat mendorong pemerintahan yang terbuka, transparan dan akuntabel, termasuk dalam hal keterbukaan pada setiap tahapan penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2020 yang telah melalui sejumlah prosedur dan berpedoman pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.
Oleh karenanya Arief berharap, Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kota Tangerang 2020 yang telah disepakati, dapat menjadi landasan penyusunan RAPBD serta memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang demi kepentingan masyarakat.
"Hingga akhirnya dicapai kesamaan pandangan dalam mencermati dan memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang ada," imbuh Arief. (RMI/RAC)
-Belakangan ini, ruang publik kita diwarnai oleh narasi yang cukup mengusik logika akademik: mengurus negara konon tak bisa hanya mengandalkan "ilmu buku".
TODAY TAGPemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews