Connect With Us

RAPBD Perubahan Kota Tangerang 2020 Anjlok Rp1,3 Triliun

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 Agustus 2020 | 16:24

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah bersama para pimpinan DPRD Kota Tangerang menandatangani nota kesepakatan (MoU) di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (14/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah bersama para pimpinan DPRD Kota Tangerang menandatangani nota kesepakatan (MoU) mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kota Tangerang tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (14/8/2020).

Hasil kesepakatan mengenai KUA-PPAS, prediksi APBD Perubahan Kota Tangerang tahun anggaran 2020 sebesar Rp3,2 triliun. Sehingga berkurang sebanyak Rp1,3 triliun atau 28,51 persen dari sebelumnya Rp4,5 triliun. 

Usai menandatangani MoU, Arief menyampaikan apresiasinya. Diharapkan dengan adanya kesepakatan dengan legislatif proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kota Tangerang tahun anggaran 2020 bisa segera tuntas.

"Saya ucapkan terima kasih, kepada Anggota Badan Anggaran dan TPAD Kota Tangerang yang sudah membahas KUA-PPAS APBD Perubahan ini dengan tetap mengedepankan efektifitas, efisien, dan tanggung jawab," ujarnya. 

Menurutnya, Kota Tangerang sangat mendorong pemerintahan yang terbuka, transparan dan akuntabel, termasuk dalam hal keterbukaan pada setiap tahapan penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2020 yang telah melalui sejumlah prosedur dan berpedoman pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020.

Oleh karenanya Arief berharap, Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kota Tangerang 2020 yang telah disepakati, dapat menjadi landasan penyusunan RAPBD serta memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Tangerang demi kepentingan masyarakat.

"Hingga akhirnya dicapai kesamaan pandangan dalam mencermati dan memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan yang ada," imbuh Arief. (RMI/RAC)

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill