Connect With Us

Lawan Arah Ramai di Sisi Tol Tangerang ke Arah Gading Serpong

Mohamad Romli | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 13:28

Tampak pengendara roda dua dan empat nekat melawan arus lalu lintas pada akses menuju Gading Serpong, Sabtu (15/8/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kemacetan lalu lintas di lampu merah Gading Serpong, Jalan Raya Serpong, kerap dijadikan alasan pengendara melanggar peraturan lalu lintas.

Pengendara roda dua maupun roda empat, arah dari Kota Tangerang kerap memilih akses jalan pintas dengan melawan arus. Mereka yang semestinya tetap lurus di Jalan Raya Serpong, berbelok ke kiri, memutar ke belakang area hotel transit FM3.

Padahal, tindakan nekat ini bisa membahayakan keselamatan diri sendiri, maupun pengendara lainnya. Sebab, jalan tersebut adalah akses satu arah kendaraan roda empat atu lebih yang keluar dari pintu tol Kebon Nanas, Kota Tangerang.

Seperti terekam dalam sebuah video yang diterima TangerangNews, Sabtu (15/8/2020). Tampak pemotor dan pemobil nekat melawan arus di area tersebut.

“Pemotor dan Pemobil di pintu keluar tol arah Gading Serpong kerap membahayakan dirinya sendiri dan penggunan jalan lain,” tulis netizen yang enggan disebutkan identitasnya dalam keterangan video tersebut.

“Jumlah pelanggar semakin hari meningkat, sebab pemotor dan pemobil lain mulai meniru pengendara yang salah tersebut. Pelanggaran yang terus menerus dilakukan kini menjadi kebiasaan,” sambungnya.

Pengakuan seorang pemotor yang pernah terkena tilang karena melawan arus di lokasi tersebut, tindakannya itu karena ia ingin lebih cepat menuju kawasan Gading Serpong.

“Kalau lewat lampu merah Gading Serpong kan kadang macet, lebih lama. Kalau lewat situ, lebih cepat,” ujar Sannia kepada TangerangNews.

Ia sendiri mengakui, tindakannya salah. Hingga, saat ia ditilang petugas Polantas, ia tidak mengelak kesalahannya.

“Biasanya, ada polisi di bawah. Tapi kadang juga enggak ada. Setelah kena tilang, saya kapok enggak pernah lewat situ lagi,” katanya.

Unggahan video tersebut di akun Instagram TangerangNews juga direspon netizen. Pelanggaran lalu lintas tersebut diakui terus terjadi.

“Kalau dari atasnya ada pak ogah (juru parkir) berarti aman ga ada polisi, tapi kalau untuk mobil sih sangat-sangat bahaya, karena makan bahu jalan,” tulis akun @indrasarbini.

Netizen lain menyarankan, segera ada tindakan dari pihak terkait, agar pelanggaran lalu lintas tersebut tidak terus terjadi.

“Solusinya harus dibikin pospol (pos polisi),” tulis akun @3rhend.

“Seharusnya dibuat jalan pintas tuk (untuk) menuju ke SMS (kawasan Summarecon atau Gading Serpong),” timpal akun @rajabangkit.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill