Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi
Jumat, 18 September 2026 | 20:40
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TANGERANGNEWS.com–Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) memberikan keringanan pembayaran kuliah bagi mahasiswanya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kami berikan dispensasi. Bisa bayar sesuka-suka bagi mereka yang terkena PHK," ujar Rektor UMT Ahmad Amarullah, Selasa (18/8/2020).
Kebijakan ini untuk mengurangi beban bagi mahasiswa yang terdampak. Sebab, mahasiswa UMT didominasi kuliah sambil kerja.
"Kami juga memberikan bantuan dari BLH pihak kampus. Ditanyakan juga kenapa mahasiwa kami terkena PHK," ucapnya.
Menurutnya, wilayah Tangerang terjadi gelombang PHK secara masif. Oleh karena itu, kebijakan ini diterapkan di kampus.
"Bagi yang terkena PHK bisa berikan informasi ke kami. Mereka yang terkena dampak juga seperti turunnya omzet dagang karena pandemi dapat keringanan biaya," kata Amarullah.
Tapi dia tetap mengingatkan untuk mahasiswa lain pada umumnya jangan menunda untuk melakukan pembayaran. "Karena proses belajar atau tahun ajaran baru akan segera dimulai September ini," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TODAY TAGKetua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mendorong pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan sektor swasta untuk mengatasi persoalan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar Simulasi Tim Tanggap Darurat Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews