9 Warga Tersambar Petir saat Berteduh di Persawahan Kasemen Serang, 4 Tewas
Selasa, 2 Desember 2025 | 22:33
Sebuah insiden tragis menyelimuti wilayah Wadas, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Selasa 2 Desember 2025, sore.
TANGERANGNEWS.com–Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) memberikan keringanan pembayaran kuliah bagi mahasiswanya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kami berikan dispensasi. Bisa bayar sesuka-suka bagi mereka yang terkena PHK," ujar Rektor UMT Ahmad Amarullah, Selasa (18/8/2020).
Kebijakan ini untuk mengurangi beban bagi mahasiswa yang terdampak. Sebab, mahasiswa UMT didominasi kuliah sambil kerja.
"Kami juga memberikan bantuan dari BLH pihak kampus. Ditanyakan juga kenapa mahasiwa kami terkena PHK," ucapnya.
Menurutnya, wilayah Tangerang terjadi gelombang PHK secara masif. Oleh karena itu, kebijakan ini diterapkan di kampus.
"Bagi yang terkena PHK bisa berikan informasi ke kami. Mereka yang terkena dampak juga seperti turunnya omzet dagang karena pandemi dapat keringanan biaya," kata Amarullah.
Tapi dia tetap mengingatkan untuk mahasiswa lain pada umumnya jangan menunda untuk melakukan pembayaran. "Karena proses belajar atau tahun ajaran baru akan segera dimulai September ini," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Sebuah insiden tragis menyelimuti wilayah Wadas, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Selasa 2 Desember 2025, sore.
TODAY TAGDalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
Upaya memperbaiki layanan listrik di Aceh pascabencana banjir bandang dan longsor terus dikebut. Sejumlah instansi bergerak bersama, mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, TNI, Polri hingga PLN,
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi aset digital dan teknologi kepada generasi muda Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews