Connect With Us

Hore, Mahasiswa Kena PHK Bisa Bayar Kuliah Suka-suka di UMT

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Agustus 2020 | 13:27

Rektor Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah saat di wawancarai awak media, Selasa (18/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) memberikan keringanan pembayaran kuliah bagi mahasiswanya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kami berikan dispensasi. Bisa bayar sesuka-suka bagi mereka yang terkena PHK," ujar Rektor UMT Ahmad Amarullah, Selasa (18/8/2020).

Kebijakan ini untuk mengurangi beban bagi mahasiswa yang terdampak. Sebab, mahasiswa UMT didominasi kuliah sambil kerja.

"Kami juga memberikan bantuan dari BLH pihak kampus. Ditanyakan juga kenapa mahasiwa kami terkena PHK," ucapnya.

Menurutnya, wilayah Tangerang terjadi gelombang PHK secara masif. Oleh karena itu, kebijakan ini diterapkan di kampus.

"Bagi yang terkena PHK bisa berikan informasi ke kami. Mereka yang terkena dampak juga seperti turunnya omzet dagang karena pandemi dapat keringanan biaya," kata Amarullah.

Tapi dia tetap mengingatkan untuk mahasiswa lain pada umumnya jangan menunda untuk melakukan pembayaran. "Karena proses belajar atau tahun ajaran baru akan segera dimulai September ini," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANDARA
Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Spesifikasi Pesawat Airbus A380 Emirates yang Sempat Singgah ke Bandara Soekarno-Hatta, Bisa Terbang 15.000 Km Nonstop

Senin, 10 Agustus 2026 | 12:55

Maskapai Emirates memiliki salah satu pesawat komersial terbesar di dunia, yakni Airbus A380 yang pada Sabtu, 8 Agustus 2026, lalu, sempat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:27

Seorang pria berinisial EJ, 45, diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong lantaran melakukan aksi penipuan disertai penyekapan seorang perempuan lanjut usia berinisial ITS, 70.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill