Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com–Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara rangkaian kasus penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei di Komplek Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang. Polda Metro Jaya pun melimpahkan 22 tersangka tidak termasuk John Kei ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Aka Kurniawan mengatakan pihaknya akan menurunkan 10 jaksa penuntut umum untuk menyidangkan kasus tersebut.
"Untuk jaksanya ada 10 orang mungkin cukup," ujarnya, Rabu (19/8/2020).
Menurutnya, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang hari ini telah resmi menerima berkas termasuk barang bukti perkara atas 22 tersangka kasus penyerangan Perumahan Green Lake.
"Hari ini sudah penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Tus Kei dan kawan-kawan," katanya.
Dia menyebut ke-22 tersangka dititipkan kembali ke Polda Metro Jaya. Sedangkan barang bukti kasus ini disimpan di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
"Untuk jumlah orangnya kurang lebih 22. Terus ada dua berkas. Satu berkas ada yang 9 ada yang 12," ucapnya.
Aka menambahkan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang secepatnya melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk bisa disidangkan.
"Untuk pasalnya nanti kita cek lagi," pungkasnya.(RMI/HRU)
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGPemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.
Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews