Connect With Us

Kejari Tangerang Siapkan 10 Jaksa Kasus Penyerangan di Green Lake

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Agustus 2020 | 16:11

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Aka Kurniawan. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara rangkaian kasus penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei di Komplek Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang. Polda Metro Jaya pun melimpahkan 22 tersangka tidak termasuk John Kei ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Aka Kurniawan mengatakan pihaknya akan menurunkan 10 jaksa penuntut umum untuk menyidangkan kasus tersebut. 

"Untuk jaksanya ada 10 orang mungkin cukup," ujarnya, Rabu (19/8/2020). 

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang hari ini telah resmi menerima berkas termasuk barang bukti perkara atas 22 tersangka kasus penyerangan Perumahan Green Lake. 

"Hari ini sudah penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Tus Kei dan kawan-kawan," katanya. 

Dia menyebut ke-22 tersangka dititipkan kembali ke Polda Metro Jaya. Sedangkan barang bukti kasus ini disimpan di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. 

"Untuk jumlah orangnya kurang lebih 22. Terus ada dua berkas. Satu berkas ada yang 9 ada yang 12," ucapnya. 

Aka menambahkan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang secepatnya melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk bisa disidangkan. 

"Untuk pasalnya nanti kita cek lagi," pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill