TANGERANGNEWS.com–Petugas Satpol PP Kota Tangerang membongkar praktik prostitusi open booking out (BO) juga di apartemen Ayodhya dan di Modernland, Kamis (20/8/2020) dini hari.
Bahkan, hotel kelas melati pun lagi-lagi digarap. Dalam razia prostitusi ‘era 4.0’ tersebut.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, pihaknya kini gencar melakukan razia prostitusi online karena maraknya informasi dari masyarakat. Selain itu sebagai penegakan Perda No.8/2005 tentang pelarangan pelacuran.
"Masyarakat mengeluhkan maraknya prostitusi online di apartemen yang ada di Kota Tangerang. Dalam razia ini kami mendapatkan beberapa PSK Online," ujarnya.
Sebab, informasi yang didapat apartemen kini yang menjadi sarang prostitusi.
"Kami lakukan serangkaian kegiatan ini untuk meminimalisir kegiatan prostitusi di Kota Tangerang," jelasnya.
Sebenarnya, seperti pihak Aeropolis telah berkomitmen untuk memberantas praktik terlarang ini. Manajemen Aeropolis bahkan menggandeng Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan sosialisasi, penyuluhan, maupun sidak demi mengantisipasi terjadinya praktik prostitusi. Termasuk juga peredaran minuman keras di lingkungan hunian tersebut. Namun, diduga tetap kecolongan.(RMI/HRU)