TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 419 narpaidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Tangerang akan disuntik vaksin COVID-19 setelah menyatakan siap menjadi relawan uji vaksin.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang Fonika Affand mengatakan dari 1.504 WBP yang kini menghuni Lapas Kelas 1 Tangerang, ada 419 yang sudah mencalonkan diri sebagai relawan uji vaksin COVID-19.
“Mereka menyatakan siap, Tapi sebelum diterima jadi relawan, para mereka akan melewati serangkaian tes kesehatan,” katanya seperti dilansir dari Berita Satu, Minggu (23/8/2020).
Lalu, mereka harus melampirkan surat keterangan dari keluarganya di samping surat keterangan sehat dari dokter.
Adapun WBP dipilih minimal sudah jatuh vonis dan berkelakuan baik selama dalam tahanan. “Calon relawan adalah yang masa tahanannya mau habis," tambah Fonika.
Sejauh ini, pihak petugas Lapas Kelas 1 Tangerang masih mendata warga binaan. Selain itu juga masih menunggu mekanisme menyuntikan vaksin.
“Apakah nanti WBP ini yang dibawa ke lokasi pengujian, atau tim dari penguji yang datang ke sini. Hal itu telah kita laporkan kepada Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provisi Banten dan Dirjen Pemsyarakatan untuk secapatnya didaftarkan sebagai relawan," tandasnya. (RAZ/RAC)