Connect With Us

Video : Gengster Bersajam Serang Pria di Cipondoh

Redaksi | Selasa, 25 Agustus 2020 | 17:22

Tampilan screenshoot video amatir seorang gangster memegang senjata tajam jenis celurit menyerang seorang pria di Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (23/08/2020) sekitar pukul 05.00 WIB. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa penyerangan oleh sekelompok pemotor bersenjata tajam (sajam) kembali terjadi di Kota Tangerang. 

Informasi yang dihimpun, aksi tersebut terjadi di depan Rumah Makan Ameng Bangka, Jalan Poris Indah Raya, Cipondoh Indah, Cipondoh, Tangerang Minggu (23/08/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.

Dalam video itu, puluhan pemotor melintas di lokasi. Tampak seorang pria tengah duduk di lokasi kejadian menyaksikan iring-iringan pemotor tersebut.

Namun, tiba-tiba, seorang pelaku yang dibonceng oleh salah satu pemotor berhenti tepat di depan pria itu. Tanpa basa-basi, ia langsung menghujamkan sajam jenis celurit ke arah korban.

Korban yang sadar dirinya diserang, segera berlari menghindari sabetan celurit. Sementara, pemotor lainnya yang jumlahnya diperkirakan puluhan, sempat berhenti menyaksikan adegan penyerangan itu.

Belum diketahui modus penyerangan itu. Hingga berita ini ditayangkan, TangerangNews masih berupaya mengkonfirmasi peristiwa ini ke pihak berwenang. (RMI/RAC)

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill