Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com–Warga di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 terkena razia aparat setempat.
Polsek Jatiuwung menggelar razia masker untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi arahan pemerintah di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (26/8/2020).

Dalam operasi gabungan dengan Trantib Jatiuwung ini, petugas menemukan puluhan pengendara yang tidak mengenakan masker.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan operasi masker ini sekaligus mengedukasi masyarakat agar membiasakan diri dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
"Dalam operasi yang berlangsung kurang lebih satu jam ini, kami menemukan sebanyak 34 pengendara, baik pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker," ujarnya.
Menurutnya, kesadaran pengendara akan pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah masih rendah.
Namun, pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dalam operasi tersebut hanya diberi sanksi berupa teguran.
Kemudian mereka diwajibkan menggunakan masker yang telah disediakan petugas secara gratis.
"Sanksinya hanya teguran saja, dan mereka diharuskan menggunakan masker yang telah kita sediakan," jelasnya.
Kegiatan operasi masker seperti ini akan rutin digelar di Jatiuwung. Tidak hanya di jalan raya, operasi akan menyasar area publik.
"Memutus mata rantai penyeberan COVID-19 ini adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karenanya, marilah kita bersama-sama membiasakan diri menggunakan masker selama beraktivitas di luar rumah," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews